Sukses

UMKM Diminta Cermat Manfaatkan Peluang Bisnis di Tengah Pandemi

Pelaku UMKM harus mampu merespon perubahan-perubahan perilaku dan pola konsumen selama pandemi

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus mampu merespon perubahan-perubahan perilaku dan pola konsumen, sebagai akibat dari penerapan physical distancing selama pandemi Covid-19.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Riza Damanik mencontohkan pelaku usaha Kain Perca di Kalimantan Tengah yang selama ini memproduksi sarung bantal. Selama pandemi, produknya sulit diserap pasar, karena tidak ada yang membutuhkan sarung bantal.

"Pelaku usaha mikro yang juga penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro tersebut, akhirnya ubah haluan dengan memproduksi masker dari bahan Kain Perca. Produknya pun laris manis di pasaran," kata Riza, Kamis (29/10/2020).

Contoh lain, di Pekalongan. Ada banyak perajin batik yang kesulitan dalam menjual aneka batik produksinya. Selama pandemi, nyaris tak ada yang membeli baju batik atau kain batik.

Mereka pun banting stir dengan memproduksi batik khusus untuk baju rumahan, seperti celana pendek, pakaian tidur, daster, dan sebagainya. Produk mereka pun diserbu pasar.

"Artinya, meski di tengah pandemi yang banyak merontokkan bisnis UMKM, masih ada peluang yang bisa dikembangkan. Syaratnya dengan berpikir kreatif dan inovatif," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ekosistem Digital

Selain itu, Riza pun mendorong pelaku UMKM, khususnya usaha mikro dan kecil, untuk segera masuk ke ekosistem digital. Dengan masuk ke pasar digital, pasar produk UMKM bakal semakin luas lagi.

"Karena, kita tidak pernah tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Jadi, ini momentum bagi UMKM untuk melakukan langkah strategis ke ekosistem digital," ungkapnya.

Riza pun berharap Banpres Produktif untuk Usaha Mikro sebesar Rp2,4 juta di Kabupaten Cirebon dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktifitas usahanya, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

"Selain Banpres, ada juga KUR super mikro, dimana kredit Rp10 juta ke bawah dengan bunga nol persen hingga akhir Desember ini. Sebagaimana disampaikan Menteri Koperasi dan UKM di banyak kesempatan, agar pelaku usaha mikro memanfaatkan program-program tersebut, untuk meningkatkan kapasitas usahanya," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.