Sukses

Bos OJK Sebut Digitalisasi Lembaga Keuangan Percepat Realisasi Bansos

OJK selaku mitra pemerintah terus mendorong lembaga keuangan untuk senantiasa meningkatkan pemanfaatan digitalisasi.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pemanfaatan digitalisasi di seluruh lembaga keuangan saat ini penting. Salah satunya, percepatan realisasi aneka bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

"Alokasi bansos sangat terbantu oleh digitalisasi di lembaga keuangan. Bayangkan kalau tidak ada data penerima bansos di platform digital. Maka kita harus mencari siapa penerima (bansos) yang berhak. Ini akan membutuhkan waktu lama," ujar dia dalam webinar HUT Partai Golkar ke-56, Rabu (21/10/2020).

Wimboh mengatakan, adanya pemanfaatan digitalisasi yang kian membaik di berbagai lembaga keuangan dalam negeri sangat mempengaruhi percepatan realisasi bansos. Mengingat kian mudahnya proses pengumpulan dan verifikasi data masyarakat calon penerimaan manfaat bansos.

"Karena digitalisasi membuat waktu verifikasi tidak jadi lama dan lebih akurasi. Tentunya akan lebih memudahkan kita semua untuk alokasi bansos," terangnya.

Oleh karena itu, Wimboh menyebut, OJK selaku mitra pemerintah terus mendorong lembaga keuangan untuk senantiasa meningkatkan pemanfaatan digitalisasi.

Pun, kementerian/lembaga juga diharapkan ikut berpartisipasi aktif memasuki ekosistem digital guna menyukseskan program pemerintah.

"Ini akan kita dorong percepatan digitalisasi agar semua platrfom digital bisa lebih maksimal. Semua lembaga keuangan harus mulai. Demikian juga Kemenkop UKM dan lainnya untuk melakukan transformasi digitalisasi. Ini semua bagaimana kita mulai mendorong untuk manfaat digitalisasi," dia menandaskan.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengusaha Minta Pemerintah Percepat Pencairan Bansos

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryadi Sukamdani, memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah guna memperbaiki faktor kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Hariyadi menyampaikan, pemerintah perlu memperluas penerapan protokol kesehatan di luar lingkungan kerja. Sebab, masyarakat umum juga butuh perlindungan kesehatan di era new normal.

"Hal ini perlu kami sampaikan karena kunci daripada pemulihan kita adalah bagaimana kita bisa mengendalikan penyebaran daripada Covid-19," imbuh dia dalam siaran virtual Economic Outlook 2021: The Year of Opportunity, Rabu (21/10/2020).

Untuk penetapannya, ia mengimbau itu dilakukan seiring dengan berjalannya aktivitas perekonomian untuk menumbuhkan daya beli masyarakat. Oleh karenanya, Hariyadi pun meminta pemerintah dapat mempercepat alokasi sejumlah bantuan sosial (bansos) dan stimulus ekonomi, agar daya beli masyarakat bisa terangkat.

Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan Rp 203,9 triliun untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat selama pandemi Covid-19. Seperti untuk program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai, bantuan sosial tunai, hingga Kartu Prakerja.

"Dan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dunia usaha mengharapkan percepatan penyerapan anggaran bantuan sosial dan stimulus ekonomi. Peran dana dari pemerintah yang bersumber dari budget dan penghasilan negara bukan pajak sangat diperlukan untuk belanja masyarakat agar ekonomi tetap bergerak," tutur Hariyadi.

Namun demikian, ia juga memahami bahwa penghasilan negara dari sektor pajak saat ini sulit digalang. Dia pun coba mengerti langkah pelonggaran defisit yang dilakukan pemerintah.

"Oleh karenanya kami memahami bahwa pelonggaran deifisit adalah salah satu cara untuk menjaga kita agar tidak mengalami kondisi yang lebih terperosok lagi," ujar Hariyadi.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.
    Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.

    Bansos

  • Digitalisasi