Sukses

Top 3: Pro Kontra UMP 2021 Tak Naik

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa 20 Agustus 2020

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan hingga saat ini belum bisa memastikan apakah akan ada kenaikan upah minimum pada 2021. Hal ini masih terus menjadi pembahasan, pasalnya pihak pekerja meminta untuk ada kenaikan upah minimum.

Sedangkan dari sisi pengusaha meminta pengertian atas kondisi dunia usaha yang saat ini engah terpukul akibat covid-19 yang tidak memungkinkan untuk adanya kenaikan upah. Meski jika ditelisik lebih jauh, keduanya sama-sama terimbas.

Artikel mengenai pro kontra UMP 2021 ini menjadi salah satu berita yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa berita lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa 20 Agustus 2020:

1. Siap-Siap Tak Naik, Simak Pro Kontra Penentuan UMP 2021

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan hingga saat ini belum bisa memastikan apakah akan ada kenaikan upah minimum pada 2021. Hal ini masih terus menjadi pembahasan, pasalnya pihak pekerja meminta untuk ada kenaikan upah minimum.

Sedangkan dari sisi pengusaha meminta pengertian atas kondisi dunia usaha yang saat ini engah terpukul akibat covid-19 yang tidak memungkinkan untuk adanya kenaikan upah. Meski jika ditelisik lebih jauh, keduanya sama-sama terimbas.

Lalu, bagaimana penentuan UMP 2021 yang sebenarnya? Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, Liputan6.com merangkum berbagai informasi dari sisi Pemerintah, Pengusaha, dan buruh/pekerja, Senin (19/10/2020).

Baca artikel selengkapnya di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Utang Indonesia Terbesar ke-6 di Dunia, Sri Mulyani Pasang Badan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali angkat suara mengenai kenaikan utang Indonesia. Ia menjelaskan, kenaikan utang tersebut merupakan tren yang sedang terjadi secara global di tengah pandemi Covid-19.

"Semua negara terjadi kenaikan," kata Sri Mulyani dalam APBN Kita, Senin (19/10/2020).

Menkeu menjelaskan, sejumlah negara termasuk Indonesia harus melakukan pelebaran defisit anggarannya untuk memitigasi dampak Covid-19. Menurutnya, defisit tidak hanya diperlebar di tahun ini saja tapi masih berlanjut di tahun depan, sehingga berdampak juga pada rasio utang.

Sebagai informasi, pada tahun ini, pemerintah menetapkan defisit anggaran 6,34 persen dan tahun depan 5,7 persen.

“Indonesia dengan defisit yang 6,3 persen, tingkat utang kita di 38,5 proyeksinya untuk tahun ini. Tahun depan defisit anggaran kita di 5,7 persen,” kata Menkeu.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Pajak untuk Mobil Baru Tak Jadi 0 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan menerapkan pajak nol persen untuk mobil baru. Hal tersebut karena sudah ada insentif yang akan diberikan kepada industri keseluruhan.

“Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian,” jelas Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Senin (19/10/2020).

Setiap insentif yang diberikan akan dievaluasi lengkap agar pemberian insentif tidak memberi dampak negatif kepada kegiatan ekonomi lainnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan wacana tersebut untuk mendongkrak pasar industri otomotif yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.