Sukses

Kota Ini Tetapkan Upah Minimum Tertinggi di Dunia, Pekerja Digaji Rp 60 Juta Sebulan

Upah minimum ini ditetapkan pemerintah setempat.

Liputan6.com, Jakarta Kota ini diketahui menetapkan upah minimum tertinggi di dunia bagi pekerjanya. Kota Jenewa, Swiss menetapkan upah minimum baru yang akan diterima pekerja sebesar 23 Franc Swiss (USD 25 ) setara Rp 370 ribu per jam. Atau sekitar 3.772 Franc Swiss ( USD 4.100) setara Rp 60,6 juta tiap bulan.

Upah minimum ini ditetapkan pemerintah setempat dan rencananya berlaku mulai Oktober 2020. Upah minimum ini dikatakan merupakan yang tertinggi di dunia.

Melansir laman CNBC, Kamis (8/10/2020), upah minimum baru Jenewa ternyata lebih dari tiga kali lipat upah di AS. 

AS menetapkan upah minimum hanya USD 7,25 per jam dan lebih dari dua kali lipat tarif dasar per jam tertinggi di Inggris sebesar £ 8,72 (USD 11,20).

Aturan upah baru itu sebenarnya sudah dua kali ditolak pada 2011 dan 2014. Namun, pandemi virus Corona semakin menyoroti masalah kemiskinan di Jenewa. Dilaporkan ribuan orang mengantri untuk mendapatkan makanan.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kota Termahal

Jenewa dikenal sebagai salah satu kota termahal di dunia dan menempati peringkat kesembilan dalam survei biaya hidup global tahun 2020 dari firma konsultan SDM Mercer.

Penetapan upah minimum ini  telah mendapatkan dukungan dari sekitar dua per tiga populasi bagian wilayah Jenewa.

Menurut Groupment transfrontalier European sebuah organisasi yangmerepresentasikan perbatasan antara Prancis dan Swiss, bahwa perjuangan penetapan upah baru ini tidak mudah.

Michel Charrat yang merupakan Ketua Organisasi Groupment Transfrontalier mengatakan, pengambilan keputusan tersebut merupakan “bentuk dari solidaritas” kepada beberapa daerah Jenewa yang paling terpukul akibat wabah pandemi.

“Pandemi Covid-19 telah memperjelas bahwa terdapat beberapa bagian daerah di Swiss tidak bisa menanggung beban biaya hidup di Jenewa," tegas dia.

Reporter: Yoga Senjaya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.