Sukses

Selama PPKM Kementerian ESDM Siagakan Posko Siaga Ketenagalistrikan

Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM subsektor ketenagalistrikan menggelar posko siaga darurat COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM subsektor ketenagalistrikan  menggelar posko siaga darurat COVID-19. 

"Selain memantau kondisi kelistrikan nasional, tim juga memantau kejadian khusus pemadaman listrik yang diakibatkan dari gangguan teknis di instalasi ketenagalistrikan ataupun disebabkan dari kondisi cuaca ekstrim sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat selama PPKM," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad di Jakarta, Rabu.

Posko siaga, kata dia, dilaksanakan secara daring bersama tim PLN yang bertugas memonitor dan melaporkan kondisi kelistrikan dan keandalan pasokan objek vital, seperti industri produsen oksigen, rumah sakit rujukan, Palang Merah Indonesia (PMI), kantor kepolisian daerah, hingga Istana Presiden dan Wakil Presiden.

Daripantauannya, selama dua pekan pelaksanaan posko tersebut secara umum kondisi pasokan listrik dilaporkan berada dalam kondisi aman.

Daya mampu pasok tercatat sebesar 41,85 gigawatt dan beban puncak sebesar 34,24 gigawatt, sehingga kapasitas cadangan daya keseluruhan sebesar 7,61 gigawatt atau setara 22,22 persen dari total daya pasok.

Suplai listrik di 745 rumah sakit rujukan COVID dan 29 produsen oksigen di wilayah Jawa hingga Bali berada dalam kondisi normal dan aman pada laporan Selasa (20/7/2021).

Munir menambahkan posko siaga COVID-19 subsektor ketenagalistrikan sempat melaporkan beberapa kejadian khusus yang menyebabkan terjadinya pemadaman di sejumlah daerah dan segera diatasi dengan baik.

Selama bertugas di posko siaga ketenagalistrikan, petugas membuat laporan kondisi kelistrikan nasional, terutama lokasi prioritas untuk dijadikan acuan. Laporan harian itu disampaikan kepada Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan.

Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pengaduan konsumen listrik yang telah disiapkan oleh PLN dan Kementerian ESDM untuk melaporkan apabila terjadi gangguan kelistrikan selama masa PPKM di Jawa dan Bali.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kementerian ESDM adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bergerak di bidang energi, dan sumber daya mineral.

    Kementerian ESDM

Video Terkini