Sukses

Top 3: Kemnaker Bagi-Bagi Rp 50 Ribu Lewat Survei Evaluasi Kartu Prakerja

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu 30 September 2020

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan insentif sebesar Rp 50 ribu. Caranya, hanya dengan cara mengikuti survei evaluasi Kartu Prakerja.

Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dampak pelatihan dalam program Kartu Prakerja. Adapun insentif Rp 50 ribu tersebut akan ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet Anda paling lama 14 hari setelah menyelesaikan survei.

Namun untuk dapat mengikuti survei ini, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Artikel mengenai insentif Rp 50 ribu lewat survei evaluasi Kartu Prakerja ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang kayak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu 30 September 2020:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Ingin Dapat Uang Rp 50 Ribu? Yuk Ikuti Survei Evaluasi Kartu Prakerja

Setelah gelombang 10 ditutup pukul 12.00 WIB hari ini, Kementerian Tenaga Kerja juga memberikan insentif sebesar Rp 50 ribu dengan cara mengikuti survei evaluasi Kartu Prakerja.

Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dampak pelatihan dalam program Kartu Prakerja. Setelah mengisi setiap survei, Anda bisa mendapat insentif sebesar Rp 50 ribu.

Insentif akan ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet Anda paling lama 14 hari setelah menyelesaikan survei.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 4 halaman

2. Siap-Siap, Peserta yang Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 10 Segera Diumumkan

Pemerintah resmi menutup pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 pada Senin 28 September  pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 dibuka pada Sabtu, 26 September 2020 dengan kuota 116.261 penerima.

Jumlah ini, merupakan sisa kuota dari gelombang-gelombang sebelumnya. Dimana telah ada 5,4 juta penerima yang berasal dari gelombang 1 hingga 9, atau 98 persen dari total target penerima di 2020 sebesar 5,6 juta orang.

Rinciannya, gelombang 1 hingga gelombang 3 masing-masing 200.000 penerima. Sementara gelombang 4 sampai dengan gelombang 9, masing-masing 800.000 penerima.

Baca artikel selengkapnya di sini

4 dari 4 halaman

3. Dibawah Kendali Luhut, Pemerintah Klaim Penambahan Kasus Covid-19 Turun

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi klaim terjadi penurunan angka kasus terkonfirmasi positif dan kematian akibat Covid-19 menurun. Secara mingguan dalam dua pekan tren kasusnya mengalami penurunan.

"Kalau dilihat dari indikator di delapan provinsi secara mingguan, terjadi penurunan penambahan kasus konfirmasi dan angka kematian, kecuali Jawa Barat," kata Jodi dalam siaran persnya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Penurunan kasus tersebut terjadi di 8 provinsi yang menjadi prioritas pemerintah yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. Namun, tren penurunan tersebut tidak terjadi di Jawa Barat.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.