Sukses

Menko Luhut Minta Bio Farma Gerak Cepat Impor Bahan Baku Obat Covid-19 Remdesivir

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memproses izin uji klinis untuk Remdesivir.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komite Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada perusahaan farmasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bio Farma (Persero) mempercepat produksi obat Covid-19. Salah satu obat yang banyak digunakan untuk mengobati pasien positif covid-19 adalah Remdesivir.

"Harus diupayakan untuk segera produksi dalam negeri. Kita cari bahan-bahannya itu nanti, jadi jangan ada hambatan," kata Luhut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyediaan Obat Covid 19 di Jakarta, Minggu (27/9/2020).

Demi kepentingan nasional, Luhut mengatakan Bio Farma sebagai produsen obat harus mengambil langkah cepat dan tepat. Khususnya dalam mendatangkan bahan baku obat untuk pasien Covid-19 seperti Remdesivir.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mengingatkan strategi yang digunakan harus berlandaskan kepentingan darurat. Dalam keadaan ini dia meminta perusahaan BUMN tersebut untuk bergerak lebih luwes demi kemanusiaan.

"Kita harus cepat dan jangan terlalu kaku karena ini untuk kemanusiaan," kata Luhut tegas.

Menanggapi itu, Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan pihaknya telah memproses izin uji klinis untuk Remdesivir. Dia memastikan bahan baku obat dari China tersebut akan terjaga aspek keamanan dan mutunya.

"Terkait bahan baku dari Tiongkok, kami sudah mencatat dan akan cari jalan yang terbaik dengan tetap menjaga aspek keamanan dan mutu," kata Penny.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Singapura Setujui Obat Remdesivir untuk Pasien Corona COVID-19 yang Sakit Parah

Sebelumnya, Health Sciences Authority (HSA) Singapura mengatakan pada Rabu 10 Juni 2020, bahwa obat antivirus Remdesivir telah diberikan persetujuan bersyarat untuk mengobati pasien Corona COVID-19 di negara tersebut yang sakit parah. 

Mengutip dari Channel News Asia, pada Kamis 11 Juni 2020, Remdesivir telah digunakan sebagai bagian dari uji klinis di Singapura untuk pasien Corona COVID-19.

Pertama kali dibuat untuk mengobati Ebola, jenis obat yang dibuat oleh Gilead Sciences itu mendapatkan lampu hijau dari HSA setelah berkonsultasi dengan Medicines Advisory Committee.

Dari persetujuan tersebut, mengartikan bahwa dokter kini dapat menggunakan Remdesivir untuk mengobati pasien dewasa dengan Corona COVID-19 yang membutuhkan oksigen tambahan atau memerlukan bantuan pernapasan lebih intensif, yang melibatkan alat seperti ventilator atau mesin pendukung kehidupan.

Selain itu, obat antivirus tersebut juga dapat diberikan untuk pasien yang memiliki kadar saturasi oksigen 94 persen atau kurang. 

3 dari 3 halaman

Pentingnya Data keamanan yang Relevan dan Pemantauan Penggunaan Obat

Sejak Maret 2020, Remdesivir telah digunakan dalam uji klinis di Singapura. Gilead Sciences mengajukan pendaftaran Remdesivir di Singapura pada 22 Mei 2020, dan memperoleh persetujuan bersyarat dari Health Sciences Authority (HSA) Singapura pada Rabu (10/6/2020). 

HSA mengatakan, "Untuk mengoptimalkan penggunaan Remdesivir dalam manajemen COVID-19, HSA bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) dan para ahli yang relevan untuk lebih lanjut menentukan subkategori pasien yang cenderung mendapat manfaat paling banyak dari obat ini."

"Meskipun data tentang kemanjuran dan keamanannya sangat terbatas pada saat ini, HSA telah mempercepat peninjauan Remdesivir mengingat kebutuhan kesehatan masyarakat yang mendesak selama pandemi COVID-19," kata HSA. 

Gilead Sciences, yang juga memiliki kantor di Singapura, diharuskan mengumpulkan data keamanan yang relevan dan memantau penggunaan obat, sebagai bagian dari persetujuan syarat.

Selain itu, untuk memastikan "keamanan dan kemanjuran produk," HSA juga akan memerlukan data dari studi klinis yang sedang berlangsung untuk diserahkan setelah persetujuan. 

HSA juga menyampaikan bahwa "Singapura adalah salah satu negara paling awal yang memberikan persetujuan untuk obat tersebut." 

Selain Remdesivir, obat lain yang digunakan dalam uji klinis untuk mengobati pasien Corona COVID-19 di Singapura termasuk obat anti-HIV yaitu Lopinavir dan Ritonavir. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.