Sukses

Top 3: 150 Ribu Rekening Ditolak Terima Subsidi Gaji

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu 27 September 2020

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi gaji tahap IV telah dicairkan bagi pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker No 14/2020.

Namun, pada tahap IV ini ada 150 ribu data rekening calon penerima subsidi gaji yang dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dari total penerima subsidi sebanyak 2,8 juta pekerja.

Artikel mengenai rekening yang ditolak untuk menerima subsidi gaji tersebut menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa berita lainnya yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu 27 September 2020:

1. 150 Ribu Rekening Ditolak Terima Subsidi Gaji Tahap IV

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi gaji tahap IV telah dicairkan bagi pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker No 14/2020.

Namun, pada tahap IV ini ada 150 ribu data rekening calon penerima subsidi gaji yang dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dari total penerima subsidi sebanyak 2,8 juta pekerja.

“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya," kata Menaker Ida dalam keterangannya, Ssabtu (26/9/2020).

Menaker Ida mengatakan, sebanyak 150 ribu calon penerima bantuan subsidi gaji harus dilengkapi datanya terlebih dahulu oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah/gaji tepat sasaran," paparnya.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Harga Emas Bakal Turun di Bawah Rp 1 Juta, Saatnya Jual?

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp 3.000 pada perdagangan hari ini, Sabtu (26/9) menjadi Rp 1.006.000 per gram dari posisi kemarin di Rp 1.009.000 per gram. Harga emas terus menunjukkan tren penurunan, setelah turun Rp 7.000 ke posisi Rp 1.030.000 per gram beberapa waktu lalu.

Dikutip laman logammulia.com, emas dijual mulai ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram. Harga harga jual kembali emas Antam atau buyback hari ini juga turun Rp3.000 menjadi Rp894.000 per gram.

Menyikapi hal itu, Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu lama menyimpan logam mulia. Sebab, dia memprediksi harga emas akan terus mengalami penurunan setelah sempat mencapai level tertinggi, baik di tingkat global maupun nasional.

"Karena ada harapan akan di bawah Rp 1 juta (per gram). Tren ke depan harga emas justru cenderung turun. Jadi, jangan menyimpan emas terlalu lama baiknya," tukasnya Ibrahim saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (26/9/2020).

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Danareksa Sekuritas PHK 36 Karyawan

Kepala Divisi Corporate Secretary PT Danareksa Sekuritas (DS), Burhan S. Widodo, membenarkan informasi terjadinya tindak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh Perusahaan. Menurutnya, total ada 36 karyawan yang terkena PHK di tengah Corona.

"Benar, keputusan tersebut dilakukan dengan beberapa pertimbangan," tegas dia kepada Merdeka.com, Sabtu (26/9).

Burhan mengatakan, PHK terpaksa ditempuh imbas dari loyonya kinerja keuangan perusahaan saat ini. "Diantaranya adalah terkait efisiensi merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi kinerja keuangan perusahaan yang kurang favorable," jelasnya.

Selain itu, PHK dilakukan menyusul adanya perubahan cara bisnis oleh perusahaan yang kini mengarah ke ekositem digitalisasi. "Sejalan dengan  perkembangan era digital saat ini, serta keadaan pandemi yang mengubah tren konsumen," tambahnya.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.