Sukses

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Singapura Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus

Indonesia saat ini memiliki 15 KEK yang beroperasi yang terbuka untuk investasi pada industri manufaktur, pariwisata dan sektor lainnya.

Liputan6.com, Jakarta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, resiliensi Indonesia dalam menghadapi dampak ekonomi dari pandemi. Hal ini dibuktikan dengan adanya sinyal positif di beberapa indikator, adanya strategi pemulihan ekonomi nasional, serta fasilitas dan insentif.

Ini diungkapkan Airlangga saat hadir pada Virtual Business Dialogue antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Komite Singapura.

Diskusi tersebut sebagai upaya menarik investasi asing di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sekaligus mendukung kegiatan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi.

Pandemi Covid-19 telah membuat banyak negara mengalami resesi, termasuk Indonesia. Pada kuartal II 2020, Indonesia mengalami kontraksi sebesar 5,32 persen (yoy) namun perekonomian Indonesia mulai menunjukkan sinyal perbaikan di awal kuartal III 2020.

Dalam rangka upaya mitigasi pandemi Covid-19, Pemerintah telah memformulasikan langkah akselerasi pemulihan ekonomi melalui adaptasi paradigma ekonomi baru.

“Pada tahun 2020, pemerintah Indonesia berencana menganggarkan Rp 695,2 triliun untuk penanganan Covid-19 yang dialokasikan pada 6 sektor vital, salah satunya yaitu stimulus sektor bisnis melalui insentif pajak,” tutur Airlangga dalam diskusi tersebut, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Pemerintah Indonesia senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia melalui penetapan Omnibus Law Cipta Kerja.

Selain itu, Pemerintah juga berkomitmen untuk mendorong pembangunan infrastruktur terutama Proyek Strategis Nasional (PSN).

Indonesia saat ini memiliki 15 KEK yang beroperasi yang terbuka untuk investasi pada industri manufaktur, pariwisata dan sektor lainnya.

Potensi investasi ini terbuka untuk tenant, pengembang maupun penyedia infrastruktur. Pemerintah akan memberikan KEK fasilitas dan insentif khusus, baik fiskal maupun non-fiskal.

Pada 10 Juli 2020, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus telah menyetujui pembentukan 2 KEK baru di Batam, yaitu Nongsa Digital Park (NDP) dan Batam Aero Technic (BAT). KEK NDP akan berfokus pada industri digital dan pariwisata, sementara KEK BAT akan berfokus pada industri Maintenance, Repair, Overhaul (MRO) pesawat terbang.

Pembentukan 2 KEK di Batam telah sesuai dengan masterplan pengembangan Batam yaitu pengembangan industri digital dan kreatif serta industri kedirgantaraan.

Pembentukan 2 KEK di Batam ini juga akan terus didorong untuk menangkap peluang investasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional.

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk membuat KEK sebagai destinasi terbaik investasi dalam paradigma baru ekonomi global.

Turut hadir dalam diskusi tersebut, Duta Besar Indonesia untuk Republik Rakyat Cina dan Mongolia dan 489 calon investor potensial yang berasal dari Cina, Hongkong, Malaysia dan Singapura.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Jadi Instrumen Tarik Investasi Berorientasi Ekspor

Ekonom Universitas Indonesia Berly Martawardaya menyebut ekspor manufaktur Indonesia termasuk terendah di Asia. Karena itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan transformasi ekonomi untuk memprioritaskan investasi yang berorientasi ekspor. Salah satu instrumennya yakni melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang disusun dengan metode Omnibus Law. 

"Negara-negara Asia Timur seperti Korea, kemudian Malaysia, Taiwan dan Thailand ekonominya bergerak maju karena banyak investasi di sektor manufaktur. Ekspor manufaktur Indonesia paling rendah," kata Berly dalam keterangan pers, di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Berly menjelaskan, masalah rendahnya presentase investasi berorientasi ekspor di Indonesia sudah lama berlangsung. Trajektorinya turun sejak tahun 2000, padahal Indonesia belum termasuk negara kaya seperti Jepang atau Korea yang beralih dari sektor manufaktur ke sektor jasa.

Menurut Berly, kemunculan RUU Cipta Kerja berangkat dari beberapa permasalahan antara lain banyak peraturan yang tumpang-tindih. Akibatnya tidak ada kepastian dan menghambat dunia usaha. Oleh sebab itu, banyak peraturan yang perlu diubah supaya sinkron.

Berly telah menyampaikan hal itu saat diskusi bertajuk "Menyoal Konflik dalam RUU Cipta Kerja" di Jakarta, Jumat (18/9/2020). Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) ini mengatakan, untuk mengubah semua peraturan yang menghambat itu membutuhkan waktu yang lama.

"Faktualnya, mengubah satu undang-undang saja bisa memakan waktu 1-2 tahun di DPR RI," ujar Berly.

Berly mengungkap, peringkat kemudahan buka usaha di Indonesia terbenam di peringkat 144. Dia menilai UU yang ingin meningkatkan investasi sudah seharusnya untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Ada 18 prosedur pusat dan pemda untuk buka usaha di Indonesia. Itu termasuk paling sulit. Kemudian perlu 200 hari untuk dapat IMB. Itu paling lama dibanding negara lain," ungkap Berly.

Dia menyebut latar belakang kemunculan RUU Cipta Kerja berikutnya yakni UU terkait usaha banyak yang menyinggung wewenang menteri-menteri. Namun menurut Berly, dalam praktiknya, terdapat kementerian yang tidak tanggap untuk meresponsnya. Akibatnya, dalam RUU Cipta Kerja wewenang itu diambil alih oleh Presiden.

Menurut Berly, tujuan RUU Cipta Kerja itu bagus. Namun dalam isinya, terdapat pasal-pasal yang perlu dikritisi dan salah arah. Berly memberikan catatan terkait izin dalam RUU Cipta Kerja yang prosedurnya berbasis risiko.

"Analisa berbasis risiko, perlu dilengkapi dengan analisa dan ada safeguard seperti di Australia," tegas Berly.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.