Sukses

Menristek Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Ekonomi Digital

Seluruh pelaku usaha diminta mengantisipasi pergeseran pola konsumsi masyarakat pasca pandemi Covid-19 dengan memanfaatkan ekonomi digital.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Bambang Brodjonegoro meminta seluruh pelaku usaha agar mengantisipasi pergeseran pola konsumsi masyarakat pasca pandemi Covid-19. Adanya pandemi ini membuat masyarakat sekarang melakukan transaksi tidak secara langsung, melainkan melalui online.

"Jadi artinya kalau masyarakat kemudian mengurangi frekuensi mereka datang ke pasar datang ke mal maupun datang ke ritel maka ia harus dibaca bahwa masyarakat ingin sesuatu yang lebih aman buat mereka itu dengan bergeser menjadi kegiatan yang sifatnya online," kata dia dalam webinar, Rabu (23/9).

Dia pun mendorong agar pelaku usaha, menerapkan ekonomi digital sebagai wujud kegiatan ekonomi yang produktif dengan didukung oleh masyarakat. Sehingga pada akhirnya akan bisa bermanfaat bagi revitalisasi dan pengembangan pelaku usaha maupun UMKM

"Jadi ini ini memang benar-benar bisa menggantikan peran pasar secara fisik secara tradisional yang biasa kita tidak perlu lagi orang harus di pasar tapi cukup dari hp-nya dia bisa melakukan order atau transaksi," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mebeberkan beberapa langkah pemerintah dalam memulihkan ekonomi yang melemah akibat pandemi Covid-19. Salah satunya adalah pemanfaatan transformasi digital.

"Pandemi COVID-19 menjadi momentum bagi percepatan transformasi digital. Hal ini juga bisa menjadi realisasi potensi ekonomi digital Indonesia di tahun 2025 sebesar USD 133 miliar dan di ASEAN tahun 2025 sebesar USD 153 miliar," kata Menko Airlangga Hartarto dalam Webinar Nasional dengan tema Strategi Pemerintah Hadapi Ancaman Gelombang Kedua Corona, seperti ditulis Sabtu,(11/7).

Menurutnya, transformasi digital ini bukan tidak mungkin untuk direalisasikan mengingat besarnya para pengguna internet di Indonesia. Airlangga Hartarto menjelaskan saat ini di Indonesia terdapat sekitar 180 juta pengguna internet. 150 juta diantaranya merupakan pengguna aktif serta 105 juta di dalamnya adalah pengguna internet yang memanfaatkan layanan online.

"Tujuan transformasi digital ini adalah respon kita terhadap revolusi industri 4.0, lalu sebagai akselarator pemulihan ekonomi nasional, dan penguat fondasi perekonomian untuk mendukung pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Genjot Target Penyaluran UMi, PIP Latih Pelaku Usaha Mikro agar Melek Digital

Pandemi Covid-19 berdampak pada seluruh sektor kehidupan termasuk pelaku usaha mikro. Untuk itu, pemerintah melakukan berbagai langkah demi memastikan kehidupan sosial dan ekonomi bisa terus berjalan. Salah satunya yakni dengan memberikan pelatihan literasi digital bagi pelaku usaha mikro untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan memberikan literasi digital bagi pelaku usaha mikro sebagai salah satu jalan keluar bagi bisnis dari konvensional ke digital. Melalui program ini, diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro untuk menjangkau pembeli yang selama ini tidak tergarap.

Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menuturkan dengan beralih ke digital, debitur Ultra Mikro (UMi) dapat menjangkau calon pembeli yang tidak dapat datang langsung ke tempat usahanya dan memperluas pasar mereka. Namun demikian, banyak kendala yang dihadapi para pelaku usaha ini untuk beralih dalam memasarkan produk secara digital.

“Kurangnya pengetahuan dalam menggunakan sosial media secara maksimal, baik dari sisi fotografi produk yang menarik, penulisan caption yang mengundang rasa ingin tahu pembeli, perluasan jangkauan calon pembeli, dan lain sebagainya,” tutur dia dalam Media Talkshow, Kamis (17/9/2020).

Sehingga, PIP dalam kapasitasnya sebagai Badan Layanan Umum yang menyalurkan pembiayaan UMi mencari jalan keluar terhadap kendala yang dihadapi oleh para pelaku usaha mikro ketika terjun ke dunia digital.

“Kami meyakini perubahan orientasi penjualan melalui dunia digital sebagai salah satu bentuk adaptasi kebiasaan baru bagi UMKM di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian PIP karena apabila pelaku usaha mikro gagal beradaptasi dengan kondisi saat ini, maka target penyaluran dan penyebaran pembiayaan Ultra Mikro akan terhambat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Founder Jagoan Indonesia Dias Satria menuturkan, pihaknya digandeng PIP untuk melakukan upgrading metode pemasaran secara online bagi pengusaha UMi. Terdapat tiga hal yang mereka kembangkan yakni: Social Media Handling, dimana para peserta pelatihan akan didampingi oleh mentor dan tim untuk melakukan penetrasi pemasaran melalui sosial media Instagram dan menawarkan produk mereka di marketplace.

Kemudian, Connecting to marketplace, tim mentor akan membantu peserta memfasilitasi dan mengoptimalisasi pembuatan akun marketplace, Google Business, dan semacamnya. Terakhir, Design Packing, yakni pembuatan desain kemasan bagi peserta pelatihan agar lebih menarik dan menunjang penampilan produk bila dijual melalui penjualan online. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.