Sukses

OJK Minta Industri Keuangan Syariah Segera Adopsi Sistem Digital

Digitalisasi dinilai akan memudahkan keuangan syariah langsung bertemu dengan pasarnya, yakni masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Industri keuangan syariah harus beradaptasi dengan sistem digital. Digitalisasi bukan lagi sebagai pilihan melainkan kebutuhan menghadapi perkembangan zaman, terutama di tengah pandemi Covid-19.

"Pandemi ini telah mempercepat proses digitalisasi di dalam ekosistem ekonomi syariah dalam rangka memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat yang semakin pro digital di era new normal ini," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, dalam dalam Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah 2020, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Dia menjelaskan dengan teknologi bisa dimanfaatkan untuk membuka akses keuangan di daerah-daerah yang belum terjangkau. Saat ini, otoritas sudah mulai melakukan digitalisasi kepada lembaga keuangan mikro.

Proses digitalisasi ini tidak hanya dari sisi akses keuangannya saja. Namun juga dari hulu ke hilir dengan proses bisnis UMK hingga pemasaran melalui platform digital.

"Digitalisasi ini tidak hanya di sisi akses keuangannya saja tapi dari hulu ke hilir," kata dia.

Cara ini dinilai akan memudahkan keuangan syariah langsung bertemu dengan pasarnya, yakni masyarakat. Sehingga berbagai produk jasa keuangan dapat memenuhi kebutuhan harian masyarakat.

"Ini akan yang lebih leluasa kepada umat kita untuk berbagai produk jasa keuangan maupun produk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari melalui e-commerce," sambung Wimboh.

Untuk itu, digitalisasi keuangan syariah harus segera dilakukan. Tujuannya demi mempercepat proses peran bank syariah atau keuangan syariah. Termasuk untuk memberikan akses kepada masyarakat di daerah-daerah.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Sumber: 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 1.639 Triliun

Di tengah perlambatan ekonomi nasional akibat pandmei Covid-19, perkembangan ekonomi syariah mencatatkan pertumbuhan hingga Juli 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset keuangan syariah tumbuh mencapaiRp 1.639 triliun atau USD 111,86 miliar.

"Ditengah ketidakpastian akibat Covid-19 ini perkembangan ekonomi syariah masih positif. Aset keuangan syariah tumbuh per Juli 2020 yang mencapai Rp 1.639 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso dalam Forum riset Ekonomi Keuangan Syariah 2020, Jakarta, Senin (21/9).

 

Lebih lanjut Wimboh mengatakan, angka tersebut tidak termasuk saham syariah yang mengalami peningkatan 20 persen. Adapun jumlah market share ekonomi syariah yakni 9,86 persen.

Kata Wimboh, hal ini menunjukkan ekonomi syariah memiliki daya tahan tinggi di tengah ketidakpastian. Ekonomi syariah juga dipercaya siap mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Ini menunjukan keuangan syariah berdaya tahan tinggi, dan siap meendukung untuk percepata pemulihan ekonomi nasional," kata Wimboh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.