Sukses

Sri Mulyani: Tak Hanya Pemerintah, Pengembangan Ekonomi Syariah Jadi Tugas Bersama

Peran seluruh peran pemangku kepentingan lainnya juga diperlukan untuk sama-sama mendorong ekonomi dan keuangan syariah.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya semata-mata menjadi tugas pemerintah saja.

Peran seluruh peran pemangku kepentingan lainnya juga diperlukan untuk sama-sama mendorong ekonomi dan keuangan syariah.

"Kembangkan ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya tugas pemerintah tetapi suatu kepedulian seluruh pemangku kepentingan. Ini kepedulian kolektif untuk menimbulkan energi yang lebih besar dalam menciptakan tatanan ekonomi yang memiliki value atau nilai keislaman," kata Sri Mulyani pada pembukaan acara forum riset ekonomi dan keuangan syariah, di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Dia mengatakan, untuk mendorong ekonomi dan keuangan syariah saat ini dihadapkan tantangan besar.

Adanya pandemi Covid-19 memberikan suatu tekanan yang besar dalam ekonomi di bidang kemanusiaan seluruh dunia. Akibatnya tidak hanya menekan sektor industri namun juga berdampak pada keuangan syariah.

"Dampak ekonomi akibat covid -19 dirasakan oleh seluruh industri termasuk industri dan ekonomi serta keuangan syariah," kata dia.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) ini mengatakan, sebelum terjadi covid perbankan syariah Indonesia telah bukukan kinerja cukup baik dengan pertumbuhan double digit degan market share diatas 5 persen.

Namun di saat terjadi covid-19 seluruh industri keuangan termasuk perbankan dan perbankan syariah melakukan perubahan dalam rencana pertumbuhan mereka diakibatkan risiko akibat covid-19.

"Pandemi ini tidak hanya masalah kesehatan dan mengancam jiwa tapi memmpengaruhi kondisi sosial dan ekonomi yang sebabkan seluruh masyarakat harus lakukan soscial distancing dan berimbas ke industri ekonomi dan keuangan syariah," jelas dia.

Sri Mulyani menambahkan, semenjak merdeka hingga sekarang pandemi ini menjadi sangat luar biasa dan pertama kali dialami seluruh dunia.

Dia pun berharap agar kita semua dapat melihat situasi ini tidak hanya dari sisi negatif. Namun juga mengajak seluruhnya agar tetap berikhtiar bertawakal dan terus upayakan agar Indonesia bisa menagani krisis tersebut.

"Kita terus upayakan agar Indonesia bisa menangani sisi tantangan kesehatan dan implikasi sosial ekonomi kemasyrakatakan termasuk industri keuangan dan industri keuangan syariah," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Tonton Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OJK Catat Aset Penjaminan Syariah Rp 2,59 Triliun per Juli 2020

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bisnis penjaminan syariah yang masih bertumbuh di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pertumbuhan itu terjadi berkat adanya fatwa 118 tahun 2018 yang dikeluarkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah.

Selain itu, Wimboh mengabarkan, saat ini terdapat 2 perusahaan penjaminan syariah, 1 unit usaha syariah perusahaan penjaminan syariah dengan skala nasional, dan 4 unit usaha syariah perusahaan penjaminan skala provinsi.

"Total aset penjaminan syariah per juli 2020 2,59 triliun. Ini masih kecil dibandingkan nasional, meski ada kenaikan 16,59 persen year to date atau 36,82 persen year on year. Cukup besar kenaikannya, namun porsi masih kecil," ungkap Wimboh dalam sesi webinar, Kamis (17/9/2020).

Wimboh juga menginformasikan, baki debet pembiayaan usaha produktif yang dijamin hingga Juli 2020 mencapai Rp 14,34 triliun. Sementara baki debet pembiayaan bukan produktif yang dijamin menyentuh Rp 17,87 triliun. Jumlah tersebut naik dibandingkan pencapaian akhir 2019 lalu yang sebesar Rp 15,80 triliun.

"Ini kenaikannya luar biasa, dan bentuk bagaimana upaya kita agar terus menerus sehingga porsi penjaminan syariah bisa lebih besar," kata Wimboh.

Menurut dia, OJK ke depannya akan terus mematangkan ekosistem syariah yang terintegrasi, sehingga meningkatkan permintaan akan produk dan jasa keuangan syariah

"Bicara ekosistem perlu terintegrasi, dan tentunya nanti bagaimana kita bisa dorong ada industri halal, lembaga keuangan syariah, ekosistem syariah kita buat sehingga bisa percepat bangkitnya demand yang berbasis syariah," tutur Wimboh.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.