Sukses

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 9 Tembus Sekitar 5 Juta Orang

Pemerintah telah membuka gelombang 9 kartu Pra Kerja pada Kamis, 17 September 2020 ini. Kuotanya masih sama, yaitu sebanyak 800 ribu peserta.

Liputan6.com, Jakarta Pendaftar program Kartu Prakerja gelombang 9 telah mencapai sekitar 5 juta orang. Hal ini diungkapkan oleh Head of Communications PMO (Manajemen Pelaksana) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Sebelumnya, pemerintah telah membuka gelombang 9 Kartu Prakerja pada Kamis, 17 September 2020 ini. Kuotanya masih sama, yaitu sebanyak 800 ribu peserta.

"Per pagi ini sudah lebih dari 5 juta (pendaftar)," ujar Louisa saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (20/9/2020).

Dalam akun resmi Instagram @prakerja.go.id disebutkan, untuk bergabung, calon peserta bisa langsung mengakses www.prakerja.go.id untuk membuat akun.

Bagi peserta yang akunnya sudah diverifikasi, diminta untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 9 agar dapat masuk ke tahap seleksi.ㅤㅤ

Sebelum mendaftar, peserta kartu prakerja harus memastikan diri memenuhi berbagai persyaratan. Seperti Warga Negara Indonesia, Berusia di atas 18 tahun, Tidak sedang sekolah/kuliah.

Sementara, untuk jadwal penutupan gelombang 9 sendiri belum ditentukan PMO Kartu Prakerja. "Jadwal penutupan akan kami informasikan segera," kata Louisa.

Sebagai informasi, jumlah peserta Program Kartu Prakerja telah mencapai 4,6 juta peserta, terhitung sejak gelombang pertama pada April 2020 lalu sampai dengan gelombang 8 yang baru saja ditutup pada Senin, 14 September 2020 lalu. Jumlah ini nyaris memenuhi target pemerintah yakni 5,6 juta peserta.

Tonton Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Status Kepesertaan 180 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Kok Bisa?

Sebanyak 180 ribu peserta Kartu Prakerja dicabut status kepersertaannya. Pencabutan ini atas dasar sejumlah penyebab yang ketentuannya telah diatur pemerintah.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pencabutan kepesertaan Kartu Prakerja telah di atur dalam Permenko 3 Tahun 2020 dan Permenko 11 Tahun 2020, yaitu, apabila dalam 30 hari pasca menerima Kartu Prakerja, peserta belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan.

"Sampai dengan hari ini, ada sekitar 180.000 penerima dari gelombang 1-4 yang dicabut kepesertaannya, atau ekuivalen dengan 3,8 persen peserta," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).

Menurut Louisa, sejauh ini, ada tiga penyebab dicabutnya status kepesertaan Kartu Prakerja ini, yaitu sudah dapat pekerjaan, lupa password untuk mengakses ke program Kartu Prakerja, dan peserta tidak tahu apa yang harus dilakukan setelah diterima dalam program Kartu Prakerja tersebut. "Early tracking ada 3 alasan utama," tutup dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.
    Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

    Prakerja

  • Pemerintah membuka Program Kartu Prakerja sejak 2020 untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

    Kartu Prakerja