Sukses

Konsumsi Kopi Tinggi, Ditjen Perkebunan Terus Berupaya Dongkrak Produksi Kopi

Pangsa tingkat konsumsi Indonesia pada tahun 2019 merupakan yang tertinggi ke-5 di dunia.

Liputan6.com, Jakarta Konsumsi kopi Indonesia per kapita pada periode tahun kopi Oktober 2018-September 2019 mencapai 1,13 kg/tahun. Selanjutnya berdasarkan data Dewan Organisasi Kopi Internasional (International Coffee Organization/ICO) pada pada periode tahun kopi September 2019, pangsa tingkat konsumsi Indonesia di antara negara produsen di kawasan Asia dan Oseania merupakan yang tertinggi, yaitu 13,5 persen. 

Di tahun yang sama, pangsa tingkat konsumsi Indonesia di dunia merupakan yang tertinggi ke-5, yaitu sebesar 2,9 persen. Melihat data konsumsi kopi Indonesia yang tinggi tersebut, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) untuk terus berkomitmen mendongkrak produksi kopi. 

“Jadi kita siap meningkatkan produksi kopi guna memenuhi kebutuhan konsumsi,” jelas Heru Tri Widarto, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjenbun, Kementan seperti dikutip dari mediaperkebunan.id

Menurut Heru, adapun program peningkatan biji kopi tahun 2020 melalui perluasan seluas 4.220 hektar. Dari angka tersebut seluas 470 hektar untuk perluasan kopi robusta, seluas 3.250 untuk perluasan kopi arabika, seluas 400 hektar untuk perluasan kopi liberika, dan seluas 100 untuk perluasan kopi libtukom.

Kemudian, untuk peremajaan seluas 3.850 hektar. Dari angka tersebut seluas 1.600 hektar untuk peremajaan robusta dan 2.250 untuk peremajaan kopi arabika.

“Melalui program-program tersebut diharapkan adanya peningkatan biji kopi,” ujar Heru.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dongkrak Konsumsi Kopi Domestik

Seperti diketahui tahun kopi adalah periode 12 bulan yang terhitung mulai Oktober tahun tersebut hingga September tahun berikutnya. Sehingga untuk mendongkrak konsumsi domestik, Indonesia meningkatkan kapasitas melalui pemanfaatan dana khusus dari ICO, termasuk untuk kegiatan peningkatan manajerial dan pemasaran bagi wiraswasta muda di sektor kopi (youth coffeepreneur) serta mendorong pengenalan konsumsi kopi usia dini.

Proyek ini akan dimulai pada 2021 melalui kerja sama antar kementerian dan kolaborasi dengan pemangku sektor kopi lainnya. Di tengah berbagai tantangan sektor kopi global, peningkatan konsumsi domestik merupakan solusi terbaik saat ini untuk mewujudkan sektor kopi nasional yang berketahanan dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Tidak saja dalam masa pandemi, namun juga di masa depan.

Dalam hal ini Kementerian Perdagangan akan mengajak seluruh negara anggota ICO, yang juga merupakan bagian dari komunitas kopi global, untuk mendukung pelaksanaan tugas ICO mewujudkan sektor kopi yang berkelanjutan, inklusif, dan berketahanan.

Tidak hanya untuk menjamin peningkatan konsumsi kopi global, namun juga kesejahteraan hidup dari 25 juta petani kopi di seluruh dunia.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.