Sukses

Tim Reaksi Cepat Bantu Perbaiki Rumah Rusak Akibat Bencana Bakal Dibentuk

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan segera membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) guna mempercepat penanggulangan bencana bidang perumahan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan segera membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) guna mempercepat penanggulangan bencana bidang perumahan di Indonesia.

Hal itu diperlukan guna mengantisipasi dampak bencana alam yang sering terjadi saat ini, sehingga bisa membantu masyarakat guna memperbaiki hunian yang rusak.

"Kami akan membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan di Indonesia guna mempercepat penyaluran bantuan perumahan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam," kata Koordinator Kebencanaan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Arbai dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).

Arbai mengatakan, bantuan di bidang perumahan pasca bencana alam sangatlah dibutuhkan masyarakat. Untuk itu proses penyaluran bantuan harus dipercepat agar masyarakat bisa segera mendapatkan hunian yang layak.

Untuk mempercepat proses penyaluran bantuan bidang perumahan ke lokasi bencana alam, Kementerian PUPR bakal berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait data rumah yang rusak baik rusak ringan dan rusak berat.

Selain itu, dengan adanya pembentukkan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di 19 provinsi, diharapkan dapat mendukung koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat dalam membantu distribusi pengiriman bantuan kepada masyarakat.

Penanggulangan Bencana Alam Bidang Perumahan dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1176 tahun 2019 tentang Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR. Beberapa hal yang dibahas dalam peraturan tersebut antara lain bagaimana proses penanggulangan bencana alam mulai dari proses mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Fungsi mitigasi bencana alam bidang perumahan sangat diperlukan dan kami juga telah menyusun Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis mengenai penanganan bencana alam bidang perumahan dan akan segera disosialisasikan kepada Pemda," terang Arbai.

"Dukungan data rumah rusak dari pemerintah daerah pasca bencana akan membantu kami dalam penyaluran bantuan perumahan untuk masyarakat," dia menambahkan.

Sementara itu, Sub Koordinator Mitigasi dan Penanggulangan Bencana Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Deny Kris Ananda, menjelaskan pihaknya juga sudah membuat aplikasi Sistem Informasi Rumah Terdampak Bencana (Sirumba). Dengan demikian, data mengenai kondisi rumah yang terdampak bencana alam benar-benar dapat terpantau dan dapat segera disalurkan bantuan dari Kementerian PUPR.

"Kami juga sedang berkoordinasi dengan Pemda untuk membangun tempat evakuasi dan hunian di kawasan rawan bencana di Indonesia," ujar dia.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Wamen PUPR Ajak Generasi Milenial Investasi Rumah

Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo menyatakan, rumah merupakan investasi penting bagi para generasi milennial di Indonesia.

Menurut dia, adanya rumah yang baik dan sehat diharapkan dapat meningkatkan aset bagi para milenial serta mendukung peningkatan perekonomian nasional.

"Rumah bagi generasi milenial sekarang itu sangat penting. Jadi berinvestasilah di perumahan mulai sekarang," imbuh Wempi dalam webinar Hari Perumahan Nasional (Hapernas), Kamis (27/8/2020).

Wempi memaparkan, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2019 jumlah generasi milenial dengan rentang usia 18-37 tahun mencapai angka 81 juta jiwa. Sementara pada 2020 ini diperkirakan jumlahnya mencapai 60 persen dari populasi penduduk di Indonesia.

Menurut dia, pandemi Covid-19 saat ini memang sangat mempengaruhi sektor kesehatan. Namun pada hakikatnya, ia melanjutkan, sektor-sektor lain juga ikut menanggung dampak dari kejadian ini, termasuk sektor perumahan.

Akibat dari menurunnya pelaksanaan pembangunan sektor perumahan, berkonstribusi terhadap menurunnya tingkat perekonomian Indonesia pada umumnya, untuk itu Pemerintah terus melakukan terobosan dan upaya percepatan pelaksanaan pembangunan di bidang perumahan.

"Hal ini mendorong pemerintah untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan di sektor perumahan, baik yang dibangun oleh pemerintah, maupun swasta," kata dia.

Lebih lanjut, Wempi menerangkan, rumah bagi para milenial bukan lagi sebagai tujuan akhir untuk melaksanakan kehidupan sehari-hari. Mobilitas mereka yang sangat tinggi menjadikan rumah hanya sebagai tempat transit sementara.

Oleh karena itu, kebutuhan rumah bagi milenial disebutnya membutuhkan karakteristik khusus. "Generasi milenial cenderung memiliki preferensi terhadap hunian idaman yang simpel, yakni dengan menyewa hunian yang berada di tengah kota atau dekat dengan simpul transportasi umum," tuturnya.

 

3 dari 3 halaman

Kecenderungan Milenial

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, generasi milenial saat ini memiliki kecenderungan membutuhkan tempat tinggal dengan cara menyewa. Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian PUPR telah membuat desain rumah susun yang sesuai dengan karakteristik para generasi muda.

Desain tersebut terbagi dalam tiga kelompok, yakni Milenial Awal (25-27 tahun) dengan desain rumah susun tipe 24, Milenial Berkembang (25-35 tahun) dengan desain rumah susun tipe 36, dan Milenial Maju (>35 tahun), dengan desain rumah tipe 45.

"Rumah adalah merupakan tempat tinggal yang aman dan sebagai tempat untuk pembinaan keluarga. Di samping itu rumah juga merupakan aset bagi pemiliknya. Oleh karena itu, rumah bagi kaum milenial merupakan investasi menuju kehidupan di masa yang akan datang," ujarnya.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.