Sukses

2 Puncak Arus Mudik Bakal Terjadi di Agustus Akibat Libur Panjang, Cek Tanggalnya

Jasa Marga memprediksi adanya dua puncak arus mudik keluar Jakarta yang terjadi pada libur panjang di Agustus 2020 ini.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi adanya dua puncak arus mudik keluar Jakarta yang terjadi pada libur panjang di Agustus 2020 ini. Masing-masing akan terjadi pada periode Hari Ulang Tahun (HUT) Indonesia Ke-75 dan Tahun Baru Islam 1442 H.

Kedua puncak arus mudik tersebut diperkirakan akan terjadi pada Jumat 14 Agustus, dan Rabu 19 Agustus.

Operation & Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Pratomo Bimawan Putra, mengatakan dalam rangka periode HUT RI Ke-75, volume lalu lintas (lalin) keluar Jakarta selama dua hari (14-15 Agustus 2020) diprediksi sebesar 322.437 kendaraan. Kepadatan itu naik 8,5 persen jika dibandingkan dengan lalin normal.

Bima menerangkan, distribusi mayoritas berada ke arah timur Jakarta 48,1 perssn. Lalu, diikuti ke arah arah selatan/lokal 24,7 persen, dan arah barat 27,2 persen.

"Sementara itu untuk periode Tahun Baru Islam 1442 H, kami memprediksi volume lalin keluar Jakarta pada tiga hari (19-21 Agustus 2020) sebesar 476.834 kendaraan atau naik 21,1 persen jika dibandingkan dengan lalin normal. Distribusi mayoritas ke arah timur 50,0 peesen. Lalu diikuti ke arah selatan/lokal 23,1 persen, dan arah barat 26,9 persen," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2020).

Bima meneruskan, angka prediksi dua puncak arus mudik tersebut merupakan angka kumulatif lalin yang meninggalkan Jakarta di beberapa Gerbang Tol (GT) utama, yakni GT Cikupa (arah barat), GT Ciawi (arah selatan) serta GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah timur).

Guna meningkatkan kenyamanan pengguna jalan tol selama libur panjang tersebut, Jasa Marga dikatakannya telah mempersiapkan sejumlah upaya peningkatan layanan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Itu sesuai Surat Edaran (S) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 07/SE/M/2020.

"Jasa Marga telah mempersiapkan peningkatan layanan, baik di layanan transaksi, lalu lintas, konstruksi maupun tempat istirahat. Dalam meningkatkan layanan transaksi, Jasa Marga meningkatkan kapasitas layanan di GT Utama dengan menyiapkan Mobile Reader dan memastikan gardu transaksi beroperasi penuh," ujar dia.

"Untuk meningkatkan layanan lalu lintas, Jasa Marga menempatkan petugas di titik-titik rawan kepadatan untuk percepatan penanganan gangguan lalu lintas, One Call Center 24 jam 14080, optimalisasi kapasitas lajur dengan pemberlakuan rekayasa lalin seperti contraflow atas diskresi Kepolisian," sambungnya.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Layanan

Selain itu, Jasa Marga juga meningkatkan layanan konstruksi yakni pelebaran lajur pertemuan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, penghentian sementara pekerjaan konstruksi pada periode libur panjang, menyiapkan petugas siaga 24 jam untuk pekerjaan pemeliharaan rutin, dan pembersihan saluran antisipasi genangan air.

Di layanan tempat istirahat, Jasa Marga mengoptimalkan layanan pada fasilitas yang tesedia dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan COVID-19. Lalu juga menerapkan physical distancing melalui pembatasan kapasitas pengunjung, menyiagakan petugas dan pos pengamanan, bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas buka/tutup rest area saat terjadi antrean kendaraan.

Sementara untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode libur panjang, Jasa Marga juga mendukung Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan pihak Kepolisian untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang. Itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Darat Nomor SE.17/AJ.201/DRJD/2020 tanggal 13 Agustus 2020.

"Berdasarkan SE, pembatasan operasional angkutan barang berupa pengalihan arus lalu lintas dari jalan tol menuju arteri. Untuk arus mudik, mobil barang akan dikeluarkan di GT Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan dapat masuk kembali di GT Palimanan Jalan Tol Cikopo-Palimanan," terang Bima.

"Pengaturan ini akan diberlakukan pada 14 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB untuk periode HUT RI Ke-75 serta pada tanggal 19 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 20 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB untuk periode Tahun Baru Islam 1442 H," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.