Sukses

Mantap, Usai Terima Gaji ke-13 PNS Dapat Diskon Rp 10 Juta Beli Honda CBR

Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepertinya tengah dimanjakan dengan berbagai diskon selama Agustus 2020 ini

Liputan6.com, Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepertinya tengah dimanjakan dengan berbagai diskon selama Agustus 2020 ini. Setelah sebelumnya Yamaha menawarkan diskon hingga Rp 6 juta untuk pembelian motor, kini Honda pun tidak mau kalah.

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) yang merupakan dealer motor Honda Jakarta Tangerang menawarkan berbagai promo untuk PNS.

Head of Marketing Wahana, Olivia Widyasuwita mengatakan, kali ini PNS dapat menikmati double bonus lewat Promo Spesial PNS.

“Promo yang sekaligus jadi promi kemerdekaan dan berlaku sepanjang Agustus 2020 ini merupakan program yang diberikan untuk konsumen yang berprofesi sebagai PNS di beragam sektor pemerintahan,” kata Olivia seperti ditulis, Jumat (14/8/2020).

Selama sebulan, Wahana memberikan potongan spesial jutaan rupiah untuk beberapa jenis motor Honda, mulai dari tipe matic dan sport seperti skutik premium Honda PCX, sport premium Honda CBR250RR hingga Honda BeAT.

“Selain promo kemerdekaan, khusus PNS yang kebetulan baru mendapatkan gaji ke-13, kami juga memberikan bonus tambahan. Promo tambahan ini dapat dinikmati bagi PNS yang melakukan transaksi kredit,” ujarnya.

Adapun promo yang ditawarkan, untuk pembelian Honda CBR250RR adalah cashback Rp 8.250.000 dan diskon tambahan Rp 2.625.000 untuk potongan cicilan tenor 35 bulan. Dengan demikian total diskon untuk pembelian CBR250RR mencapai Rp 10.875.000.

Sedangkan tipe premium skutik PCX150, konsumen akan menghemat Rp 2.800.000 yang diberikan dalam bentuk potongan uang muka Rp 1,6 Juta dan potongan cicilan tenor 35 bulan sebesar Rp 1.260.000.

Untuk Honda BeAT juga hadir dengan potongan uang muka hingga Rp 1,4 juta rupiah dan penambahan potongan cicilan tenor 35 bulan sebesar Rp 700.000.

Promo PNS ini berlaku diseluruh jaringan resmi dealer Honda di wilayah Jakarta dan Tangerang.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Diskon dari Yamaha

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mendapat stimulus. Setelah mendapat gaji ke-13, kini mereka mendapatkan penawaran spesial dari Yamaha. Yaitu diskon untuk setiap pembelian motor.

Ini menjadi program Yamaha yang menggandeng PT Bussan Auto Finance (BAF) dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Adapun program ini bertajuk 'Spesial PNS Merdeka'. Hanya saja, program ini khusus seluruh PNS di wilayah Jabodetabek.

“Program spesial ini sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada para PNS di area Jabodetabek yang tetap bersemangat dalam melayani negara. Melalui program spesial ini para PNS dapat memiliki motor Yamaha,” kata Frengky Rusli, Koordinator Chief DDS Jabodetabek seperti ditulis, Rabu (12/8/2020).

Berlaku selama Agustus 2020, PNS bisa mendapat potongan cicilan sampai dengan Rp 200 ribu setiap bulannya. Dengan begitu, PNS yang mengikuti program ini mampu menghemat sampai dengan Rp 6 juta.

Mengenai syaratnya, saat melakukan pembelian, calon konsumen yang ingin mendaatkan program ini harus menyertai beberapa syarat, seperti KTP milik pribadi dan pasangan (apabila sudah menikah), kartu keluarga dan Slip Gaji atau ID Card kerja.

Untuk mendapatkan informasi lebih jelas, calon konsumen bisa mengunjungi website atau dealer resmi Yamaha.

3 dari 3 halaman

Gaji ke-13 Sudah Cair

Pemerintah pada Senin, 10 Agustus 2020 mulai mencairkan gaji ke-13 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, hingga pegawai non-PNS yang bekerja di instansi pemerintahan. Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp 28,82 triliun.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto menyampaikan, hingga siang hari ini pukul 12.00 WIB, jumlah penyalurannya sudah mencapai 13,57 triliun.

"Realisasi gaji ke-13 per jam 12.00 WIB adalah Rp 5,47 triliun untuk PNS, dan untuk pensiunan Rp 8,1 triliun. Sehingga total Rp 13,57 triliun. Hampir terselesaikan semuanya untuk pusat," jelas Andin dalam sesi teleconference, Senin (10/8/2020).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan, keseluruhan pembayaran gaji ke-13 menelan anggaran hingga Rp 28,82 triliun. Jumlah tersebut berasal dari alokasi APBN dan APBD.

"Untuk APBN Rp 14,83 triliun, dimana pegawai aktif Rp 6,94 triliun dan pensiunan Rp 7,88 triliun. Untuk APBD 13,9 triliun," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani Indrawati menyatakan, gaji ke-13 mulai dicairkan secara bertahap Senin, 10 Agustus 2020 hari ini kepada PNS, TNI, Polri, hingga pegawai non-PNS. Termasuk PNS eselon I dan II yang ternyata juga ikut mendapat uang tunjangan tersebut.

Dia mengatakan, pemberian uang tersebut dimaksudkan sebagai apresiasi kepada pejabat berwenang yang telah bekerja keras selama masa penanganan pandemi Covid-19 saat ini.

"Seluruh tunjangan gaji ke-13 diberikan kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai non-PNS yang bekerja pada instansi pemerintah, dan hakim pada lembaga peradilan, termasuk untuk eselon I dan eselon II sebagai apresiasi atas segala upaya dan kerja keras di dalam penanganan Covid-19," tuturnya dalam sesi teleconference, Senin (10/8/2020).

Sebelumnya diberitakan, penyaluran gaji ke-13 hanya melibatkan aparatur sipil negara (ASN) pada level eselon III ke bawah. Pejabat eselon I dan II yang sebelumnya tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tidak masuk kategori tersebut.

Namun, Sri Muyani menegaskan, pembayaran gaji ke-13 hanya tidak berlaku untuk pejabat setingkat presiden, termasuk menteri serta anggota kabinet dan DPR.

"Untuk penegasan, pembayaran gaji ke-13 tidak untuk pejabat negara. Dalam hal ini yakni menteri, anggota DPR dan seluruh pejabat tinggi, kabinet, tidak dapat gaji ke-13. Ini hanya untuk ASN, TNI, Polri, dan masukan eselon I dan II yang THR lalu tidak dapat," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.