Sukses

Survei BI: Kenaikan Harga Properti Melambat, Penjualan Anjlok 25 Persen di Kuartal II

Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (BI) mengindikasikan berlanjutnya perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer.

Liputan6.com, Jakarta - Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (BI) mengindikasikan berlanjutnya perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer.

Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal II 2020 sebesar 1,59 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan 1,68 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.

"Perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada properti residensial tipe kecil. Perlambatan IHPR diprakirakan akan berlanjut pada triwulan (kuartal) III 2020 dengan pertumbuhan sebesar 1,19 persen (yoy)," dikutip dari keterangan resmi BI, Rabu (12/8/2020).

Sementara dari sisi volume penjualan properti residensial pada kuartal II 2020 juga masih tercatat menurun. Hasil survei mengindikasikan bahwa penjualan properti residensial mengalami kontraksi 25,60 persen (yoy), meski tidak sedalam kontraksi 43,19 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.

"Penurunan penjualan properti residensial pada triwulan II 2020 terjadi pada seluruh tipe rumah," kata keterangan resmi tersebut.

Hasil survei menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari nonperbankan.

Hal itu tercermin pada pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dana internal pengembang yang mencapai 67,67 persen dari total kebutuhan modal.

Sementara di sisi konsumen, pembelian properti residensial menggunakan fasilitas KPR sebagai sumber pembiayaan utama. Pangsa konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial adalah sebesar 78,41 persen.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masa Pandemi jadi Waktu yang Pas Buat Beli Rumah, Simak Alasannya

Pandemi Covid-19 masih melanda tanah air. Imbas pandemi ini dirasakan langsung oleh sektor properti yang mengalami perlambatan pertumbuhan harga di pasar premier.

Mengutip data Bank Indonesia, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) yang turun -1,68 persen dibandingkan kuartal 4 tahun 2019 yang turun -1,77 persen.

Tapi siapa sangka, kondisi ini justru dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengambil rumah terutama dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Tentu saja, karena harga properti jadi lebih murah.

"Jadi ini bisa dipikirkan juga, ini time to buy properti saat harga sedang melambat, karena harga properti itu akan terus naik sehingga dapat dijadikan investasi," jelas Direktur Konsumer Bisnis Bank Negara Indonesia (BNI) Corina Leyla Karnelis dalam paparan virtual, Kamis (23/7/2020).

Tak cuma lebih murah, Corina bilang, pandemi Covid-19 membuat masyarakat tidak mengeluarkan uang untuk jalan-jalan, hangout hingga travelling karena physical distancing dan protokol kesehatan wajib diterapkan. Alokasi dana yang tadinya digunakan untuk jalan-jalan dapat dialihkan untuk membeli properti baru.

"Apalagi, kondisi perlambatan harga akan berlanjut ke kuartal II," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Harga akan Semakin Mahal

Dengan demikian, saat ini menjadi momentum yang pas untuk masyarakat membeli properti. Semakin lama menunda, maka harga akan semakin mahal dan semakin sulit pula mendapat properti idaman.

Namun sebelum berinvestasi, Corina memberikan beberapa tips untuk masyarakat, terutama generasi milenal.

"Pilihlah bank dengan reputasi baik, jangan terjebak penawaran bunga murah dan jika kesulitan di Down Payment (DP), maka cari bank yang memberi DP ringan," jelasnya.

Lalu, jangan lupa menentukan cicilan KPR sesuai dengan kesanggupan bayar. Manfaatkan juga promo dan fitur yang diberikan bank untuk memudahkan pembayaran cicilan.

"Jika sudah, siapkan dokumen dengan lengkap dan dana yang dibutuhkan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.