Sukses

Sri Mulyani Bakal Permanenkan WFH untuk Pegawai Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan masa krisis menjadi waktu yang tepat untuk melakukan reformasi dengan pemanfaatan teknologi.

Liputan6.com, Jakarta - Keadaan pasca Covid-19 masih belum bisa dipastikan hingga vaksin ditemukan. Meskipun demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa masa krisis ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan reformasi dengan pemanfaatan teknologi.

“Semua ini akan dapat dilakukan karena saat ini teknologi berperan penting dalam kehidupan masyarakat luas,” jelas Menkeu dalam webinar yang diadakan oleh Bank Dunia mengenai pengalaman Indonesia terkait respon krisis dan perbaikan pasca pandemi Covid-19, Selasa (7/7/2020).

Namun demikian, masih terdapat kendala besar terkait data per orang maupun data UMKM terdampak. Sehingga, pembaharuan data penting untuk dilakukan selaras dengan pemanfaatan teknologi. Misalnya dalam hal data perpajakan, teknologi dapat meningkatkan tax compliance dengan kemudahan menyampaikan SPT secara online serta kecepatan dan ketepatan proses tax return.

“Teknologi bisa bantu kita. Reformasi di bidang kesehatan dan pendidikan di Indonesia akan bergantung pada penggunaan teknologi. Sekarang saya transfer uang langsung ke sekolah atau puskesmas. Mereka bisa menggunakan anggarannya menggunakan aplikasi. Semua yang mereka butuhkan, material untuk kesehatan dan pendidikan akan masuk ke aplikasi. Nanti akan ada laporan langsung ke Menterinyaa," kata Sri Mulyani.

Hal ini lanjut Menkeu, memang tidak akan menyelesaikan semua masalah, tapi paling tidak meringankan bebannya. Adapun penggunaan teknologi ini juga bisa digunakan untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil mendukung pembangunan yang lebih inklusif.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Efektifkan Teknologi

Dengan situasi yang kian menantang, Pemerintah terus berupaya menghadirkan payung hukum bagi kebijakan yang dikeluarkan. Kebijakan ini diperlukan untuk memberikan jaminan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional seoptimal mungkin. Pemerintah juga telah melakukan langkah cepat dengan menyesuaikan defisit anggaran.

“Situasi ini sangat menantang. Defisit kita dari 5,4 persen menjadi 6,4 persen dari PDB hanya dalam 3 bulan belakang,” kata Menkeu.

Upaya pemerintah untuk pelebaran defisit ini ditujukan untuk mengembalikan kepercayaan dalam hal ekonomi bahwa Pemerintah hadir untuk mendukung penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Dengan tersedianya anggaran, Menkeu berharap hal tersebut akan dapat memberikan dorongan bagi unit teknis untuk untuk dapat melakukan pembelanjaan yang lebih baik (better spending) mendukung pemulihan ekonomi nasional. Dengan dibelanjakannya dana tanggap darurat Covid-19 ini diharapkan dapat memperbaiki tingkat pertumbuhan ekonomi kita yang diperkirakan negatif pada kuartal kedua 2020 akibat diberlakukannya upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 secara meluas.

Pada masa krisis Covid-19 inilah, perubahan menuju arah perbaikan juga harus dilakukan. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi untuk dapat meningkatkan produktivitas dengan mengurangi waktu perjalanan ke kantor, yakni dengan bekerja dan rapat secara online.

Menyadari efektifnya teknologi dalam menjembatani interaksi dan kolaborasi berjarak, di dalam organisasi Kementerian Keuangan sendiri, Menkeu telah membentuk sebuah gugus tugas (task force) untuk melakukan transformasi.

“Sekarang kita akan membuat pola work from home untuk permanen. Kita sedang merumuskan pola flexible working space juga. Intinya kami akan menghilangkan proses bisnis yang tidak efektif. Dan ini harus bisa kita lakukan saat ini juga, saat ada krisis,” ungkap Menkeu.

3 dari 4 halaman

Sri Mulyani Setop Penerimaan CPNS dan STAN hingga 2024

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa STAN untuk 5 tahun ke depan, tepatnya pada periode 2020-2024.

Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Dalam kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang optimal untuk mewujudkan SDM yang adaptif dan technology savy.

"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," tulis PMK 77/2020, seperti dikutip Liputan6.com Selasa (7/7/2020).

4 dari 4 halaman

Total Pegawai Kemenkeu

Berdasarkan data yang ada, total pegawai Kemenkeu per 1 Januari 2020 yakni 82.451 orang. Berdasarkan unit eselon I, pegawai Kemenkeu terbanyak berada di Direktorat Jenderal Pajak, yaitu sejumlah 46.468 orang atau 56,35 persen, dan terbanyak kedua yakni pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejumlah 16.909 orang atau 20,5 persen.

"Proporsi dalam generasi adalah sebanyak 25 persen generasi Z, 40 persen generasi Y, 29 persen generasi X, dan 6 persen generasi Baby Boomer," jelas Kemenkeu.

Pada 2024, Kemenkeu menargetkan jumlah pekerjanya yang berasal dari generasi Y dan Z atau milenial bisa mencapai 69 persen dari total pegawai yang ada.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.