Sukses

Menteri Basuki: Pembangunan Tol Cisumdawu Terkendala Pembebasan Lahan

Jalan tol Cisumdawu sepanjang 61,70 kilometer dibangun melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha dengan nilai investasi mencapai Rp 8,41 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengakui pembebasan lahan sebagai kendala dalam pembangunan jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).

"Terkait pembangunan jalan tol Cisumdawu, kendalanya pembebasan lahan. Kalau pendanaan oleh investor tidak ada masalah karena sudah ada dukungan pemerintah," kata Basuki dikutip dari Antara, Selasa (7/7/2020).

Basuki menyampaikan hal itu seusai mengikuti rapat terbatas dengan topik "Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Trans Sumatera dan Tol Cisumdawu" yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jalan tol Cisumdawu sepanjang 61,70 kilometer dibangun melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha dengan nilai investasi mencapai Rp 8,41 triliun.

"Jadi sepanjang 60 kilometer itu dukungan pemerintah 28,62 kilometer. Jadi tidak ada masalah pendanaan, yang ada hanya pembebasan lahan," tambah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Menurut dia, Presiden Jokowi sudah menugaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalili untuk menangani persoalan tersebut.

"Bapak Menteri ATR ditugaskan akan menangani (kendala tanah) karena bukan hanya harga, tapi juga ada masalah regulasi dan hukum, jadi nanti ada tindakan dari ATR. Semua kewenangan dan tanggung jawab tanah ada di ATR," ujar Menteri PUPR.

Menurut dia, pembangunan Tol Cisumdawu saat ini sudah mencapai 81,6 persen konstruksi, sementara pembebasan lahan sudah selesai 91,23 persen.

"Ini seluruhnya akan diselesaikan targetnya operasional September 2021," ungkap Basuki.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembangunan Tol Cisumdawu Tak Kunjung Selesai, Jokowi Tegur Para Menteri

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertanyakan terhambatnya progres pembangunan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), mengingat pentingnya realisasi proyek ruas tol yang akan menguhubungkan akses ke Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati, Majalengka itu.

“Ini jalan tol penting sekali tapi terhambat. Coba saya nanti ingin dengar masalah ini dan agar diselesaikan, terutama dari Kementrian ATR/BPN,” kata Jokowi dikutip dari Antara, Selasa (7/7/2020).

 

Presiden mendengar masalah di Cisumdawu karena terhambatnya pembebasan lahan dan juga pengembalian dana talangan untuk pengadaan tanah lahan tersebut. Dia juga mempersoalkan mengenai belum lengkapnya aturan teknis untuk penyelesaian proyek sepanjang 60,84 kilometer itu.

“Juga masih belum lengkapnya aturan teknis pelaksana, baik ini di Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan. Saya minta ini segera diselesaikan, butuh percepatan karena ini akan menyangkut Bandara Kertajati,” ujarnya.

jokowi menegur jajarannya karena masih banyak aturan teknis yang belum selesai untuk percepatan proyek strategis nasional (PSN). Cisumdawu dan juga tol trans Sumatera merupakan beberapa PSN yang akan dikebut penyelesaiannya tahun ini.

“Saya melihat ini banyak kendala aturan teknis, dan adminsitrasi yang terus berulang-ulang kita alami, tidak ada penyelesaian secara permanen, penyelesaiannya selalu kasus per kasus. Kita buat regulasi yang sederhana dan ringkas, saya kira solusinya itu,” ujar dia.

Tol Cisumdawu sepanjang 60,84 km rencananya akan melintasi bukit yang terletak di pegunungan Tampomas, Manglayang, dan Patuha, Jawa Barat.

Proyek yang terdiri dari empat seksi ruas tol ini akan mempersingkat jarak tempuh dari Bandung ke Bandara Internasional Kertajati menjadi 45 menit hingga maksimal satu jam, dari sebelumnya 3,5 jam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.