Sukses

Top 3: 13 Perusahaan di Tangerang Bangkrut

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa (7/7/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 membuat sejumlah perusahaan di Tangerang terpaksa harus gulung tikar dan memutus kerja ribuan buruhnya. Kali ini, giliran di Kabupaten Tangerang, ada 13 perusahaan yang bangkrut akibat pandemi.

Dari 13 perusahaan yang bangkrut tersebut, sekitar 23 ribu karyawan yang terkena PHK. Pemerintah Kabupaten Tangerang siap menampung sebanyak 15 ribu orang untuk diberikan bantuan sosial (Bansos).

Artikel mengenai bangkrutnya 13 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tangerang tersebut menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa (7/7/2020):

1. Akibat Corona, 13 Perusahaan di Tangerang Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan

Kembali, pandemi Covid-19 membuat sejumlah perusahaan di Tangerang terpaksa harus gulung tikar dan memutus kerja ribuan buruhnya. Kali ini, giliran di Kabupaten Tangerang, ada 13 perusahaan yang bangkrut akibat pandemi.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengungkapkan, hingga awal Juli, sudah 14 ribu lebih pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Dan bakal kembali terjadi pada akhir bulan ini, diprediksi ada sekitar 8.800 karyawan PT Freetren Balaraja akan terkena PHK.

“13 perusahaan alami bangkrut. Satu lagi perusahaan yang akan tutup di akhir Juli dan akan melakukan PHK sebanyak 8.800 karyawannya, yaitu PT Freetrend. Jadi jika ditambah dengan karyawan PT Freetrend, total pekerja yang kena PHK di Kabupaten Tangerang hampir 23 ribu orang,” kata Zaki.

Simak berita selengkapnya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Tak Ada Lowongan CPNS di 2020 dan 2021

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, dalam 2 tahun ini, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal ditiadakan.

Hal itu dia sampaikan di Kompleks Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2020). Adapun, program sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian dan Akademi Militer akan tetap berjalan di 2021.

"Rekrutmen CPNS, 2 tahun ini tidak ada, kecuali kedinasan yang terprogram seperti Akpol, Akmil, itu tetap jalan di 2021," ujarnya.

Simak berita selengkapnya di sini

 

3 dari 3 halaman

3. Kajian Skema Segera Kelar, PNS Bakal Terima Uang Pensiun Lebih Besar?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, pengkajian reformasi program jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS telah memasuki tahap final.

Reformasi ini termasuk pembayaran pensiun PNS dengan skema fully funded. Lama diwacanakan, skema ini diusulkan menggantikan skema pembayaran pensiun pay as you go.

Mengutip catatan Liputan6.com, skema pay as you go adalah skema dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji ditambah dengan dana dari APBN.

Sementara skema fully funded ialah sistem pembayaran pensiun penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan pegawai itu sendiri.

Besarannya pun nanti ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS setiap bulannya.

Simak berita selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.