Sukses

KAI Tagih Utang Rp 257 Miliar ke Pemerintah

Pemerintah memiliki utang sebesar Rp 257,87 miliar kepada KAI, dengan rincian utang dari tahun 2015, 2016 dan 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Didiek Hartantyo menyampaikan jumlah utang pemerintah kepada perseroan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (30/6/2020).

Secara keseluruhan, pemerintah memiliki utang sebesar Rp 257,87 miliar kepada KAI, dengan rincian utang dari tahun 2015, 2016 dan 2019.

"Jadi untuk tahun 2015, yang sudah dilakukan audit di tahun 2016 berdasarkan LHP Nomor 34 tanggal 21 Agustus 2016, maka pemerintah dinyatakan kurang bayar Rp 108 miliar," ujar Didiek kepada anggota Komisi VI DPR RI.

Lalu untuk utang tahun 2016, sesuai dengan LHP BPK 2016, pemerintah tercatat berutang sebesar Rp 2,2 miliar. Sementara untuk tahun 2019, sesuai BA BPK 2019, pemerintah berutang Rp 147,38 miliar.

Dengan demikian setelah ditotal, maka jumlah utang pemerintah kepada KAI mencapai Rp 257,87 miliar.

Didiek melanjutkan, pembayaran utang ini akan membantu likuiditas KAI dalam menghadapi pandemi Corona. Dirinya berujar, saat ini, pendapatan KAI menurun karena operasional Kereta Api (KA) juga menurun.

"Operasional KAI kalau dilihat hanya 7 persen. Biasanya kami dapat Rp 33 miliar dalam sehari, sekarang hanya Rp 300 hingga Rp 400 juta sehari, makanya ini kami lakukan dengan stress test dan dampaknya sudah mulai dari pertengahan Maret lalu," jelas Didiek.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Beri Keyakinan

Selain membantu likuiditas, pembayaran utang ini akan memberikan keyakinan bagi stakeholder KAI seperti masyarakat, kreditur, mitra dan lainnya akan kepastian kolektabilitas piutang pemerintah sehingga akan meningkatkan kepercayaan.

"Kemudian, KAI juga tidak perlu mengajukan permohonan penghapusan piutang kepada pemegang saham," tutur Didiek.

3 dari 4 halaman

KAI Sediakan Face Shield Gratis untuk Penumpang Jarak Jauh

Seiring dengan kembali beroperasinya angkutan kereta api, baik lokal maupun antar kota, ditetapkan pula protokol kesehatan termasuk menggunakan face shield atau pelindung muka saat perjalanan jauh.

Untuk itu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartyanto menjamin faceshield bagi penumpang kereta jarak jauh akan diberikan secara gratis.

Pasalnya, faceshield ini merupakan fasilitas dasar yang harus disediakan operator kereta selama pandemi berlangsung.

"Fasilitas face shield yang kami berikan itu gratis, jadi kami akan berikan pada saat penumpang siap menaiki kereta," kata Didiek dalam diskusi virtual 'Membangun Pemahaman Publik tentang Tanggung Jawab KCI', Sabtu (13/6/2020).

Kewajiban penggunaan face shield untuk penumpang kereta antar-kota ini diatur dalam SE 14/2020 Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

4 dari 4 halaman

Bangun Kepercayaan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri menyampaikan bahwa saat ini KAI tengah dalam maa membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Sehingga masyarakat atau penumpang tetap merasa aman saat bepergian menggunakan transportasi kereta api.

"Kami tekankan ini sedang masa membangun kembali kepercayaan publik terhadap kereta api," ucap dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.