Sukses

Pupuk Indonesia Tagih Utang ke Pemerintah Rp 17 Triliun

Dalam menjalankan penugasan menyediakan pupuk subsidi bagi rakyat, Pupuk Indonesia terpaksa harus meminjam modal kerja kepada perbankan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berlomba-lomba mengungkap jumlah utang yang belum dibayarkan oleh pemerintah dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Tak ketinggalan, Pupuk Indonesia juga memiliki piutang terhadap pemerintah sebesar Rp 17,1 triliun yang terakumulasi sejak 2017.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat merinci, jumlah piutang tersebut tersebar di beberapa anak usaha. Pertama, PT Petrokimia Gresik (PKG) Rp 10,8 triliun, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Rp 1,8 triliun, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP) Rp 2,1 triliun, PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC) Rp 1,3 triliun, dan PT Pupuk Iskandar Muda Rp 1,05 triliun (PIM).

"Tagihan ini adalah untuk realisasi tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020. Hanya yang 2020 ini sifatnya masih year-audited, karena masih tahun berjalan. Yang sudah diaudit BPK itu 2017 hingga 2019," ujar Asikin dalam rapat terbuka dengan DPR, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Dalam menjalankan penugasan menyediakan pupuk subsidi bagi rakyat, selama ini PT Pupuk Indonesia terpaksa harus meminjam modal kerja kepada perbankan. Namun demikian, keputusan tersebut menyebabkan pembengkakan pembayaran karena akan menimbulkan beban bunga bagi perusahaan.

"Karena uang ini tertahan di pemerintah untuk tagihan ini, agar perusahaan bisa berjalan kami pinjam dulu dalam bentuk modal kerja. Hanya saja ini berdampak, ini akan menyebabkan meningkatnya beban bunga perusahaan," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah segera melunasi utang. Hal ini untuk membantu keuangan perusahaan. "Pencairan utang pemerintah kepada PT Pupuk Indonesia untuk tahun 2020 pertama adalah untuk meningkatkan mobilitas kondisi keuangan perusahaan," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pupuk Indonesia Cetak Rekor Produksi di 2019

Sebelumnya, PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mempertahankan performa positifnya di sepanjang tahun 2019. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kinerja konsolidasi produksi, penjualan, perolehan pendapatan dan laba sepanjang periode 2019, melebihi target yang ditetapkan pemegang saham.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat mengatakan, di tahun 2019, Pupuk Indonesia berhasil mencatat rekor produksi tertinggi sepanjang sejarah industri pupuk di Indonesia.

Para produsen pupuk dibawah koordinasi Pupuk Indonesia, berhasil memproduksi produk pupuk sebesar 11.838.451 ton, setara 101,84 persen dari rencana sebesar 11.625.000 ton.

Perusahaan juga berhasil memproduksi amoniak sebesar 5.906.382 ton yang mencapai 101,29 persen dari rencana yang sebesar 5.831.000 ton, serta asam sulfat dan asam fosfat masing-masing sebesar 849.510 ton dan 270.333 ton atau 99,94 persen dan 108,13 persen dari rencana.

“Kinerja produksi tahun 2019 relatif lebih baik dari tahun 2018. Hal ini tercermin dari peningkatan volume produksi sebesar 448.226 ton atau 2,43 persen dari tahun 2018. Salah satu faktor penyebab peningkatan volume produksi adalah pengoperasian pabrik baru di Gresik yang mulai komersil sejak Agustus 2018,” kata Aas dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).

Menurut Aas, para produsen pupuk, yaitu PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Iskandar Muda Aceh berhasil menjaga kehandalan pabrik sehingga menjadi faktor pendukung tingginya produksi.

“Hal ini tercermin dari meningkatnya efisiensi penggunaan bahan baku gas," tambahnya.

Penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2019 tercatat sebesar 8.708.912 ton. Secara persentase, pencapaian ini hanya 91,19 persen, dikarenakan adanya penyesuaian jumlah alokasi dan penugasan dari Pemerintah. Sebagai catatan, penugasan pupuk subsidi Perseroan di tahun 2018 adalah 9.550.000 ton, namun Pemerintah melakukan penyesuaian menjadi 8.870.000 ton di 2019.

“Kami tentunya mengapresiasi upaya anak perusahaan, khususnya produsen pupuk, dalam menjaga pasokan pupuk ke sektor subsidi sehingga kebutuhan dapat terpenuhi sesuai alokasi," kata Dirut Pupuk Indonesia ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.