Sukses

Akademisi Gagas Terbentuknya Pusat Studi BUMN

Program restrukturisasi manajerial BUMN yang dilakukan saat ini merupakan proyek jangka panjang.

Liputan6.com, Jakarta - BUMN menjadi salah pilar penting dari negara yang keberadaan dan perannya turut mempengaruhi pencapaian tujuan bernegara yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat. Hal itu terungkap dalam diskusi online sejumlah akademisi lintas kampus dalam membahas Tata kelola BUMN dan kepemimpinan Menteri Erick Thohir selama kurang lebih delapan bulan terakhir.

Dr. Mursalim Nohong, M,Si dari Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin berpandangan bahwa program restrukturisasi manajerial BUMN yang dilakukan saat ini merupakan proyek jangka panjang yang tentu tidak bisa selesai dalam satu periode menteri sekaligus langkah awal dari sebuah kerangka milestones memperbaiki kondisi internal perusahaan-perusahaan plat merah untuk mewujudkan BUMN yang bernilai bagi pemangku kepentingan.

Bahkan Mursalim memberi semacam challenge kepada Menteri Erick Thohir agar restrukturisasi manajerial sekaligus memandatory struktur (Direksi dan Komisaris) yang terbentuk untuk secara bersama bergerak menuju BUMN pencipta nilai.

"Prinsip kerjanya adalah tetap mengedepankan profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, serta kewajaran yang dibangun dalam mendorong perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yakni sistem ekonomi yang mengedepankan kerakyatatan dan kebangsaan," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (27/6/2020).

Sedangkan akademisi dari Universitas Negeri Jember, Dr. Hari Sukarno,MM menyarankan kalau perlu dalam situsi pandemi Covid19 seperti ini, Erick Thohir tidak sekedar melakukan inovasi dan kreatif tapi mulai berani melakukan akrobatik (out of the box) dalam menata BUMN yang penting memastikan bahwa tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat tercapai.

Erick Thohir perlu mengedepankan soal kinerja dalam mengganti seorang Direksi BUMN. Jika melihat kinerjanya bagus dan trend-nya naik maka sebaiknya Direktur yang bersangkutan dipertahankan.

Namun sebaliknya, jika muncul tanda-tanda yang mengarah pada kinerja mulai decline maka sebaiknya segera diganti agar BUMN tidak collaps lebih dulu baru diganti. Selain itu, rencana untuk merampingkan klaster BUMN dari 27 menjadi 12 klaster tidak serta-merta diartikan sebagai merger ataupun holding company tapi lebih pada orientasi mutualism symbiosis antar BUMN.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penataan BUMN

Sementara itu, Akademisi dari FEB-UNS Solo, Hery Sulstio melihat ada dua hal yang mesti menjadi frame dalam menata BUMN yakni pertama, aspek Makro tentang Good Governance Kebijakan Pengelolaan BUMN dan kedua, aspek Mikro tentang Good Corporate Governance BUMN.

Oleh karena itu, ketika Menyusun peta jalan restrukturisasi, penting bagi Kementrian BUMN untuk melakukan sinkronisasi antara prinsip Good Governance Kebijakan Pengelolaan BUMN dan praktik Good Corporate Governance setiap BUMN, sehingga lima tujuan pengelolaan BUMN (pasal 2 UU BUMN) dapat tercapai secara proporsional sesuai dengan karakteristik industri dan perusahaan.

Akademisi dari FEB-Unsyiah, Fakhruddin menyarankan restrukturisasi peran BUMN harus mampu menghadirkan negara di dalam kehidupan masyarakat.

Peran negara dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi seperti pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan dapat dilakukan melalui kegiatan usaha BUMN. Pada saat yang sama, BUMN harus mampu menyeimbangkan peran tersebut dengan kebutuhan menghasilkan keuntungan usaha.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.