Sukses

Top 3: Premium Bakal Hilang dari Peredaran?

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 19 Juni 2020:

Liputan6.com, Jakarta - Menjawab informasi yang beredar di media mengenai penghapusan Premium, PT Pertamina (Persero) menegaskan saat ini masih menyediakan dan menyalurkan BBM Jenis Premium sebagaimana penugasan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU,” ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina di Jakarta (17/6/2020).

Artikel dengan judul klarifikasi Pertamina ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 19 Juni 2020:

1. Jawaban Pertamina Soal Kabar Penghapusan BBM Jenis Premium

Menjawab informasi yang beredar di media mengenai penghapusan Premium, PT Pertamina (Persero) menegaskan saat ini masih menyediakan dan menyalurkan BBM Jenis Premium sebagaimana penugasan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU,” ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina di Jakarta (17/6).

Menurutnya, informasi yang berkembang berawal pertanyaan peserta Webinar Rakyat Merdeka  yang menanggapi rencana penyederhanaan produk kepada Direktur Utama Pertamina. Dari pertanyaan tersebut, tercetus apakah Pertamina akan melakukan penghapusan Premium, Solar dan Pertalite yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Np 20 Tahun 2017.  

Dari pertanyaan tersebut, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk dimana sesuai regulasi Pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan. Seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51. 

Baca artikel selengkapnya di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. BUMN Nindya Karya Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Posisinya

PT Nindya Karya (Persero) membuka lowongan kerja terbaru. Lowongan kerja ini diperuntukkan bagi lulusan Diploma 3 dan Strata 1.

Sekadar informasi, Nindya Karya merupakan perusahaan BUMN konstruksi yang bergerak di bidang jasa konstruksi, engineering procurement construction (EPC) dan investasi.

Melansir laman resmi perusahaan, nindyakarya.co.id, Kamis (18/6/2020), lowongan kerja yang ditawarkan adalah untuk posisi Bagian Humas (Design & publikasi)

Adapun kualifikasi yang dibutuhkan sebagai berikut :

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Viral Koin Rp 1.000 Bergambar Sawit Dijual Ratusan Juta, Jadi Barang Langka?

Media sosial sedang ramai mengenai uang logam atau koin pecahan Rp 1.000 bergambar kelapa sawit yang dijual di beberapa platform e-commerce. Koin kelapa sawit itu dibanderol dengan nilai yang sangat tinggi. Bahkan ada yang menjual hingga Rp 180 juta per keping.

Nilai tersebut tentunya sangat fantastis karena setara dengan harga mobil murah atau uang muka DP rumah. Pantauan Liputan6.com, Kamis (18/6/2020), harga yang ditawarkan oleh penjual untuk 1 keping koin kelapa sawit mulai dari Rp 8 juta, Rp 10 juta hingga Rp 180 juta.

Dalam kolom iklan rupiah bergambar kelapa sawit Rp 1.000 dengan harga Rp 180 juta, penulis menuliskan deskripsi singkat soal koin tersebut.

"Uang koin Rp 1000 kelapa sawit tahun 1993. Detail komposisinya yaitu bagian cincin luar: 75% copper, 25% nickel, bagian inti: 60-70% copper, 40-30% zinc," tulis si pengiklan.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini