Sukses

Kini Tak Ada Lagi Penyekatan dan Pemeriksaan di Tol Milik Hutama Karya

Titik checkpoint yang resmi ditiadakan salah satunya di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S),

Liputan6.com, Jakarta PT Hutama Karya (Persero) resmi mencabut titik pemeriksaan (checkpoint) dan penyekatan di beberapa ruas tol yang jadi kelolaannya.

Langkah itu dilakukan sehubungan dengan berakhirnya aturan larangan mudik berdasarkan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020, serta masa transisi menuju new normal.

Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) Hutama Karya, J Aries Dewantoro, mengatakan beberapa titik penyekatan yang dicabut diantaranya terletak di ruas Tol Palembang–Indralaya (Palindra), Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), dan Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) untuk di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).

Sedangkan untuk titik checkpoint yang resmi ditiadakan terletak di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S), menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.

"Bertahap sejak bulan April lalu, kami telah membangun titik penyekatan dan checkpoint di ruas-ruas tol yang kami kelola, dimana kendaraan yang hendak melewati jalan tol akan diperiksa secara ketat dari mulai kelengkapan dokumen, suhu, jumlah penumpang, hingga apakah menunggunakan masker atau tidak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2020).

"Jika tidak mematuhi aturan yang ditetapkan kendaraan tersebut tidak kami perbolehkan melintas dan diputarbalikkan," Aries menambahkan.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mulai 7 Juni

Lebih lanjut, Aries juga menyampaikan bahwa selama hampir dua bulan lebih dilakukan penyekatan dan checkpoint, Hutama Karya mencatat sebanyak 634 kendaraan yang tidak sesuai aturan dan diputarbalikkan.

"Namun per Minggu 7 Juni kemarin, seluruh penyekatan dan checkpoint resmi kami cabut sehingga seluruh ruas tol yang kami kelola, baik di JTTS maupun di tol JORR-S dan Akses Tanjung Priok (ATP) dapat dilewati oleh kendaraan tanpa terkecuali," jelas dia.

"Meski begitu, walau sudah tidak ada penyekatan bagi kendaraan yang akan melintas di ruas tol yang kami kelola, bagi yang ingin mengunjungi rest area tetap akan diperiksa suhu badannya sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku," tegasnya.

Sejak berakhirnya aturan larangan mudik Idul Fitri 1441 H dan dalam masa transisi menuju normal baru, Hutama Karya kembali mencatat kenaikan signifikan volume kendaraan di ruas tol yang dikeloanya setelah lalu lintas kendaraan sempat turun selama masa pengendalian transportasi April-Juni 2020.

"Di bulan Juni ini, setelah adanya pelonggaran pembatasan, kami mencatat LHR (lalu lintas harian) kendaraan di ruas tol kami baik di JTTS maupun JORR-S dan ATP adalah sebesar 156.175 kendaraan. Meningkat 33 persen dibanding LHR saat terjadi pembatasan di bulan Mei yaitu sebesar 117.771 kendaraan per hari," terang Aries.

Peningkatan LHR ini hampir menyentuh angka lalu lintas normal di jalan tol yang dikelola oleh Hutama Karya, dimana dalam kondisi normal pada Mei 2019 lalu LHR-nya sebesar 229.680 kendaraan per hari.

"Pelonggaran PSBB tentu menjadi salah satu faktor meningkatnya trafik kendaraan di JORR-S ini," tutup Aries.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.