Sukses

Pemerintah Disomasi karena Tak Kunjung Turunkan Harga BBM

Harga minyak dunia mengalami penurunan yang membuat harga BBM di beberapa negara ikut disesuaikan.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 15 orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Penggugat Harga BBM mengajukan surat somasi terkait tingginya harga BBM kepada Presiden Joko Widodo.

Koordinator Koalisi Masyarakat Penggugat Harga BBM sekaligus pengamat energi Marwan Batubara menyatakan, surat somasi tersebut sudah disampaikan ke Sekretariat Negara dan berisikan 2 poin gugatan.

"Ada 2 poin yang kami gugat, pertama agar pemerintah membayar kompensasi pembayaran BBM berlebih oleh masyarakat dan kedua agar pemerintah segera menurunkan BBM sesuai dengan aturan main," ujar Marwan dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/6/2020).

Marwan menyatakan, alasan pihaknya menggugat penurunan harga BBM adalah karena dalam 3 bulan terakhir, harga minyak dunia mengalami penurunan yang membuat harga BBM di beberapa negara ikut disesuaikan. Namun, hal itu tidak terjadi di Indonesia.

"Alasannya ini bagi kita ada aturan main, ya, jadi mestinya ikut saja aturan main. Waktu harga minyak dunia naik, harga BBM naik, kenapa pas turun nggak mau ikut aturan main," jelasnya.

Pihaknya menunggu respons pemerintah hingga 16 Juni mendatang. Pemerintah dinilai harus konsisten dengan peraturan yang disusun karena polemik BBM ini berkaitan dengan hajat hidup banyak orang.

"Tidak turun harga ini nggak hanya melanggar hukum, tapi merampas uang rakyat sang sangat merugikan masyarakat miskin dan rentan miskin apalagi yang terdampak Covid-19," imbuh salah satu penggugat, Abdurrahman Syebubakar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Tak Naik

Adapun sebelumnya, pemerintah telah menjelaskan alasan mereka belum kunjung menurunkan harga BBM. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, harga BBM nasional saat ini masih salah satu yang termurah di ASEAN sehingga belum perlu diturunkan.

"Kita bukan yang termahal di Negara ASEAN. Volume kita juga turun signifikan. Pemerintah tetap mempertahankan kebijaksanaan kebijakan untuk BBM tertentu seperti premium," ucap Arifin dalam rapat virtual dengan Komisi VII DPR RI, Senin (4/5/2020).

Demikian juga dengan Pertamina yang menyatakan harga BBM tidak akan berubah sejak 2016 meskipun harga minyak dunia mengalami fluktuasi.

"Masyarakat dapat memastikan, BBM subsidi dan penugasan (Premium dan Solar) dalam beberapa tahun tidak mengalami kenaikan, baik dalam kondisi minyak dunia tengah naik atau turun," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman beberapa waktu silam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini