Sukses

Perhiasan Jadi Andalan Ekspor Indonesia di Tengah Pandemi Corona

Kementerian Perindustrian terus mendorong para pelaku industri kecil menengah (IKM) agar tetap bergairah di tengah corona

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong para pelaku industri kecil menengah (IKM) agar tetap bergairah menjalankan usahanya di tengah tekanan berat dari dampak pandemi Covid-19.

Salah satu sektor yang dipacu adalah IKM perhiasan, karena telah mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional melalui capaian nilai ekspornya.

"Selaku pembina industri, kami bertekad melakukan pengembangan kepada sektor IKM di dalam negeri supaya tetap eksis di saat pandemi Covid-19, di antaranya adalah IKM perhiasan," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Dia menyebutkan, perhiasan merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan bagi Indonesia karena sumbangsihnya selama ini dapat mendongkrak nilai ekspor industri pengolahan nonmigas, yakni sebesar 1,55 persen sepanjang tahun 2019. Total ekspor sektor industri pada tahun lalu mencapai USD126,57 miliar.

Kemudian pada triwulan I tahun 2020 di tengah Covid-19, kontribusinya mencapai USD284,9 juta. Bahkan, selama lima tahun terakhir (2015-2019), neraca perdagangan perhiasan terjadi surplus setiap tahunnya.

"Total perdagangan perhiasan pada tahun 2019 sebesar USD2,073 miliar, terdiri dari ekspor yang menembus hingga USD1,957 miliar. Tahun lalu, terjadi surplus USD1,842 miliar," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Kebutuhan Pokok

Namun, pandemi ini membawa dampak negatif terhadap bisnis industri perhiasan. Khususnya di daerah-daerah yang menjadi sentra emas dan perhiasan seperti di Jawa Timur, Jawa Barat dan beberapa daerah lainnya.

“Industri perhiasan emas merupakan salah satu sektor yang cukup terdampak secara signifikan oleh efek domino pandemi ini. Alasannya, produk perhiasan bukan merupakan kebutuhan pokok untuk bertahan hidup, selain itu banyak toko emas fisik yang dilarang beroperasi dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," papar Gati.

Oleh karena itu, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan strategis dalam upaya mendukung sektor manufaktur, termasuk IKM. Misalnya, pemberian stimulus fiskal mengenai keringanan pajak dan program restrukturisasi kredit. Selain itu, kami telah mengusulkan skema stimulus fiskal untuk penurunan biaya dan menambah pembiayaan modal kerja sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketua Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) Eddy Susanto Yahya mengemukakan, penjualan perhiasan emas di pasar domestik turun drastis hingga 90 persen pada April 2020. Ini merupakan penjualan bulanan terendah sejak krisis moneter tahun 1998.

Eddy menambahkan, kondisi pasar ekspor produk perhiasan emas tidak jauh berbeda dengan pasar domestik. Pada bulan April, kemerosotan penjualan paling dirasakan signifikan.

"Hampir semua negara sedang mengalami puncak persebaran Covid-19, sehingga banyak negara tujuan ekspor emas dan perhiasan yang menerapkan lockdown dan menolak pengiriman," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini