Sukses

80 Mal Siap Buka Kembali pada 15 Juni 2020

Diizinkannya kembali mal untuk buka pada 15 Juni 2020 menjadi angin segar bagi pelaku usaha untuk kembali melakukan kegiatan ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Stefanus Ridwan, menyambut baik keputusan pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengizinkan pembukaan mal kembali pada 15 Juni 2020. Bahkan dia menyatakan 80 mal akan siap buka kembali pada tanggal tersebut.

Menurut Ridwan, setidaknya kabar ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha untuk kembali melakukan kegiatan ekonomi.

"Ini menjadi kabar gembira kabar ya informasi kapan mau dibuka. Jadi ya walaupun sudah siap kita tinggal lihat lagi," Tata Stefanus saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (4/6/2020).

Pihaknya mengaku, akan mengikuti arahan sesuai dengan keputusan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan kegiatan ekonomi di tanggal ditetapkan tersebut.

Dirinya juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengelola mal agar mengikuti arahan Pemprov DKI Jakarta

"Kita akan mengikuti semua yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kita akan mengikuti. Saya kira tanggal 15 mungkin 80 mal sudah siap," kata dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PSBB Jakarta Diperpanjang, Mal Mulai Beroperasi 15 Juni

Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, siang hari ini.

Meski diperpanjang, PSBB kali ini sudah dilonggarkan dan masuk masa transisi. Perkantoran hingga pertokoan mandiri secara bertahap boleh beroperasi dengan catatan, tamu dan karyawan hanya 50 persen yang bekerja di kantor.

"Pusat pembelajaan dan pasar yang non pangan baru bisa dimulai pada Senin 15 Juni,” kata Anies, Kamis (4/6/2020).

Sama seperti syarat pembukaan kembali perkantoran dan rumah makan, pembukaan mall di Jakarta juga dengan menerapkan protokol kesehatan dan karyawan yang masuk hanya 50 persen dan dilakukan dalam sistem shift.

“Ini juga dengan kapasitas (tamu dan karyawan) 50 persen,” ujar Anies Baswedan.

Sementara itu untuk taman rekreasi baik indoor maupun outdoor, baru diizinkan dibuka pada 20-21 Juni.

“Buka pada Sabtu-Minggu, 20-21 Juni,” tandasnya. 

3 dari 3 halaman

Ini Kriteria Daerah yang Diizinkan Buka Mal, Apa Saja?

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto menyampaikan bahwa pembukaan aktivitas perdagangan dapat dilaksanakan di daerah atau wilayah zona hijau dengan angka reproduksi virus kategori Rt < 1. Hal ini dalam rangka menggerakkan ekonomi rakyat di sektor perdagangan.

Saat ini ada sekitar lebih dari 100 daerah zona hijau (kabupaten/kota) di 8 provinsi, yakni Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau. Kondisi ini bisa bertambah atau berkurang tergantung tingkat kepatuhan dari seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah diterapkan.

Evaluasi dan penentuan status wilayah tersebut ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Daerah setempat.

“Saat ini daerah yang siap dibuka adalah Semarang, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Barat yang berada di sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan. Hal itu berdasarkan hasil Analisis Trend (KSP) dan analisis per kelurahan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat,” kata Mendag Agus, dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).

Adapun jenis aktivitas perdagangan yang akan mulai dibuka dalam new normal, meliputi pasar rakyat, toko swalayan termasuk minimarket, supermarket, hypermarket, Department Store, restoran/rumah makan/warung makan, kafe, toko obat farmasi dan alat kesehatan, mall atau pusat perbelanjaan, restoran di Rest Area, salon/Spa, tempat hiburan/pariwisata.

“Pembukaan aktivitas perdagangan itu disesuaikan dengan fasenya. Pada fase tertentu misalnya pusat perbelanjaan baru bisa dibuka,dengan jam operasional dan jumlah pengunjung yang dibatasi secara bergilir setiap tiga jam,” katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.