Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) dikabarkan telah resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah pilotnya. Ini merupakan buntut dari keuangan perseroan yang menurun tajam akibat jumlah penumpang berkurang 95 persen selama wabah pandemi virus corona (Covid-19).
Kementerian BUMN lantas coba dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Namun, pihak bersangkutan belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Baca Juga
"Tanya sama Garuda dulu," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam sesi diskusi online bersama rekan wartawan, Selasa (2/6/2020).
Advertisement
Arya mengatakan, apa yang dilakukan Garuda merupakan hal yang wajar dikala maskapai pelat merah tersebut tengah kesulitan keuangan selama krisis pandemi corona.
"Normatifnya gini, kita serahkan kepada manajemen Garuda Indonesia untuk menghitung dampak dari corona, konsekuensi terhadap bisnisnya, termasuk efisiensi-efisiensi yang dilakukan, supaya Garuda tetap bisa bertahan dan tetap bisa beroperasi," tuturnya.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sudah Dipertimbangkan Matang
Menurut dia, Garuda juga pasti sudah mempertimbangkan matang-matang opsi PHK terhadap 150 pilot, yang status kontrak kerjanya diselesaikan lebih awal.
"Pasti mereka punya pilihan-pilihan yang kita tahu itu pilihan yang sulit, sehingga bagi kita keputusan yang diambil Garuda itu kita yakin pasti sudah mereka pikirkan secara matang, baik secara bisnis maupun manajemen," ungkapnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement