Sukses

Mengacu WHO, Bappenas Buat Kriteria Masuk Era New Normal

Bappenas telah menyusun protokol untuk masyarakat produktif aman dari Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian PPN/Bappenas telah menyusun protokol untuk masyarakat produktif aman dari Covid-19. Protokol ini dibuat dalam rangka mempersiapkan Indonesia memasuki tatanan hidup baru (new normal) di tengah pandemi corona.

"Bappenas saat ini sedang menyusun protokol untuk masyarakat produktif aman dari covid," kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Subandi Sardjoko, di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (29/5).

Subandi mengatakan penyusunan protokol tersebut merujuk pada aturan yang telah ditetapkan oleh WHO. Termasuk mencontoh beberapa negara yang telah mengimplementasikannya.

Ada 3 kriteria. Pertama kriteria epidemi. Artinya daya tular sudah penyebaran virus harus di bawah angka satu. Dari sebelumnya ratio 1,9-5,7.

"Pada waktu itu dia sudah harus dibawah 1, jadi 1 orang bisa menularkan 2-6 orang. Ini sangat tinggi dan harus diturunkan tentunya dengan intervensi," tutur Subandi.

Kedua, mengenai sistem kesehatan. Sistem kesehatan yang dibangun harus memiliki kemampuan pelayanan kesehatan. Dalam hal ini WHO mensyaratkan jumlah kasus baru rata-rata bisa dilayani sesuai jumlah tempat tidur 20 persen lebih banyak.

"Jadi harus bisa melayani 120 persen dari kasus baru," kata dia.

Ketiga, surveillance atau jumlah alat tes yang cukup. WHO mengusulkan jumlah rapid test satu dari seribu orang. Melihat jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta, maka Bappenas mengusulkan 3.500 alat test per satu juta penduduk.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Butuh 940 ribu Rapid Test

Sehingga jumlah rapid tes yang dibutuhkan sebanyak 940 ribu. Namun, hingga kini Indonesia baru ada 290 ribu alat test corona.

"Kita baru ada 290 ribu, belum sepertiganya," kata dia.

Dari ketiga kriteria ini, Bappenas memiliki dashboard yang dikoordinasikan oleh sistem BLC bersama gugus tugas. Sistem ini digunakan untuk memberikan analisa tingkat penuluaran di tiap wilayah. "Jadi ini yang kita gunakan untuk analisa apakah suatu daerah sudah dibawah nol apa belum," ujar dia.

Subandi mengatakan, Kepala Bappenas sudah para Kepala Bappeda, untuk memberikan pembaharuan data secara harian melalui sistem BLC. Hal ini dilakukan sebagai syarat agar analisa yang dihasilkan kredibel.

Sehingga pentahelix berbasis komunitas ini sangat diperlukan. Pandemi ini tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah saja. Masyarakat juga harus paham dan melaksanakan kebijakan yang telah dibuat pemerintah.

Sebab begitu pengurangan pembatasan ini mulai dilakukan, maka masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan. Termasuk juga harus diikuti para pelaku bisnis. Dalam hal ini, media massa juga mengambil peran dengan menyampaikan informasi ke masyarakat untuk membangun pemahaman yang sama untuk melawan pandemi.

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.