Sukses

Program Sejuta Rumah akan Kembali Lanjut saat New Normal Terlaksana

Para pegawai Ditjen Perumahan baik di pusat dan daerah akan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol kesehatan dalam kegiatan new normal.

Liputan6.com, Jakarta
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan optimis adanya kondisi new normal akan berdampak positif pada Program Sejuta Rumah. 
 
"Kami berharap dengan new normal ini pelaksanaan pembangunan perumahan dalam Program Sejuta Rumah dapat berjalan kembali," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).
 
Khalawi menambahkan, para pegawai Ditjen Perumahan baik di pusat dan daerah akan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol kesehatan dalam kegiatan new normal. 
 
Meskipun wabah Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhir karena belum ditemukan vaksinnya, tapi dirinya berharap seluruh pegawai dan pemangku kepentingan bidang perumahan harus yakin dan berdoa agar pandemi ini bisa berakhir.
 
"Program pembangunan perumahan bisa dilanjutkan untuk meminimalisir  dampak negatif Covid-19 di masyarakat. Kebijakan pelaksanaan program perumahan Ditjen Perumahan tetap berjalan dengan memperhatikan protokol Covid-19. Kementerian PUPR telah mengeluarkan Instruksi Menteri PUPR dan Surat Edaran untuk pelaksanaan kegiatan perumahan di daerah," terangnya.
 
 
 
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Program Padat Karya

Untuk mendukung pelaksanaan new normal di sektor perumahan, sambung Khalawi, Ditjen Perumahan akan mengoptimalkan Program Padat Karya yakni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) untuk perumahan bersubsidi. 
 
"Program Padat Karya Bidang Perumahan dalam masa pandemi virus corona ini merupakan salah satu hal yang dapat membangkitkan masyarakat dan mendorong perputaran uang di masyarakat," kata dia.
 
Sebagai contoh, program bantuan PSU masuk dalam konsep pada karya dengan mengacu protokol Covid-19 maksimal satu kelompok kerja lima orang.
Mitra kerja seperti pengembang siap untuk membantu pemerintah untuk memberikan lapangan kerja dan menampung masyarakat yang terkena PHK agar bisa jadi tenaga padat karya. 
 
Ditjen Perumahan juga berharap ke Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan di provinsi untuk dapat mengoptimalkan peran Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di daerah masing-masing, sehingga pengawasan teknis dan kesehatan para petugas tetap terjaga dengan baik. 
 
"Adanya BSPS dengan total bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya  senilai Rp 17,5 juta dan PB dengan nilai Rp 35 juta dengan pola padat karya maka pemilik rumah atau penerima bantuan bisa mendapatkan upah untuk menambah penghasilannya. Sedangkan dalam program pembangunan PSU pengembang dapat melibatkan masyarakat untuk bekerja dalam pelaksanaan pembangunan," tandasnya. 
 
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.