Sukses

Serikat Pekerja Nasional Dukung Pertumbuhan Investasi di Indonesia

Serikat Pekerja Nasional menegaskan secara prinsip tidak anti terhadap investasi sama sekali.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengatakan pihaknya sepakat hambatan-hambatan dalam perizinan investasi di Indonesia harus diberantas. Ristandi menegaskan bahwa secara prinsip pihaknya tidak anti terhadap investasi sama sekali.

"Jadi prinsip secara umum bahwa kami tidak anti investasi sama sekali. Kami juga sangat mendukung ketika keruwetan perizinan investasi yang sudah menjadi rahasia umum yakni lama, berbiaya tinggi, berbelit-belit, dan sebagainya ya itu kita sepakat harus diclearkan harus diberantas karena itu sangat membebani pengusaha," kata Ristandi, Senin (11/5/2020).

Menurutnya, ketika pengusaha terbebani dengan masalah sulitnya berinvestasi maka itu juga akan berdampak terhadap kesejahteraan pekerja.

"Ketika pengusaha terbebani oleh itu (hambatan investasi) maka tentu akan mengurangi kemampuan pengusaha untuk memberikan kesejahteraan kepada kami pekerja. Jadi pada titik itu kami sepakat," kata Ristandi.

Ristandi menjelaskan, narasi-narasi penolakan secara total terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja lebih ditujukan sebagai pintu untuk melakukan negosiasi. Terkait masalah memberantas hambatan investasi, Ristandi mengaku mendukung akan hal itu.

"Ini kan soal pengemasan kalimat kita melakukan gerakan saja yang akan lebih mudah diingat. Kalau kemudian kalimatnya panjang akan susah diingat. Jadi sudahlah walaupun ada hal-hal yang diterima ada yang ditolak tapi kemudian kita katakan tolak omnibus law, itu akan lebih mudah diingat. Itu sebenernya pintu bagi kami untuk melakukan negosiasi, mana yang kami terima mana yang kami tolak," jelas Ristandi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buka Dialog dengan Pemerintah dan DPR

Ristandi menambahkan, pihak KSPN siap terbuka berdialog dengan pemerintah dan DPR RI untuk menyelesaikan klaster ketenagakerjaan yang ada di dalam pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Kami sangat membuka dan menginginkan adanya dialog untuk menyelesaikan khususnya di klaster ketengakerjaan ini. Kami tidak stagnan bahwa yang penting kami tolak, tidak juga. Karena kami paham bahwa hari ini bangsa Indonesia mengalami persoalan pengangguran iya. Ada saudara-saudara kami yang belum bekerja. Kami menyadari betul bahwa ada buruh-buruh honorer yang upahnya jauh di bawah, kami sadar betul akan hal itu," jelas dia.

Ristandi berharap Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang bertujuan untuk mempermudah investasi itu tidak juga mengabaikan terhadap kesejahteraan pekerja. Ristandi juga meminta agar pekerjaan yang diciptakan memiliki kepastian jaminan upah dan perlindungan sosial kepada pekerjanya.

"Kalau tujuannya untuk mempermudah investasi tapi juga jangan kemudian mengabaikan atau menurunkan terhadap kesejahteraan pekerja yang selama ini sudah ada. Negara memang berkewajiban menyediakan lapangan kerja tapi jangan memberikan asal pekerjaan. Jangan cuma asal kerja tapi jaminan upah yang itdak jelas perlindungan sosialnya diabaikan. Karena rakyat juga punya hak untuk hidup layak," tutup Ristandi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini