Sukses

Gara-Gara Corona, STAN Tak Terima Mahasiswa Baru 2020

menyatakan tidak membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan menyatakan tidak membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 2020 ini.

Keputusan ini diambil pasca diterbitkannya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tentang Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020.

Dalam sebuah siaran pers yang dikeluarkan Kemenkeu, Jumat (8/5/2020), langkah ini diambil guna menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19). Hal tersebut mengingat STAN merupakan sekolah kedinasan dengan jumlah pendaftar paling banyak.

"Bahwa sesuai dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, menyebabkan seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif, mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir mencapai angka 130.000 peserta," tulis Kemenkeu.

Pertimbangan lainnya, yakni saat ini sedang dilaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan dari lulusan program DI dan DIII PKN STAN, serta dari sumber-sumber lain.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penataan Sistem

Kemudian, Kemenkeu juga tengah melaksanakan penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN, termasuk di dalamnya penataan program studi dan kurikulum yang menekankan pada relevansi lulusan PKN STAN di masa depan, serta aspek pengembangan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

"Berdasarkan pertimbangan poin-poin di atas, pendaftaran dan seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN untuk tahun 2020 tidak dilaksanakan," sebut Kemenkeu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini