Sukses

Buruh Batal Demo Besar pada 30 April 2020

KSPI dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengapresiasi terhadap keputusan Presiden Joko Widodo, yang telah mendengarkan padangan semua pihak termasuk buruh.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan para buruh membatalkan aksi demo pada tanggal 30 April 2020. Rencananya demo besar akan dilakukan oleh para buruh dengan lolasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pembatasan demo tersebut karena pemerintah sudah mengeluarkan pernyataan resmi tentang menghentikan atau menunda pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan selama pandemi virus Corona.

"Maka dengan demikian, serikat buruh dengan ini menyatakan batal atau tidak jadi aksi pada tanggal 30 April di dan Kemenko Perekonomian," kata Said dalam keterangannya, Jumat (24/4/2020).

Maka dari itu, KSPI dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengapresiasi terhadap keputusan Presiden Joko Widodo, yang telah mendengarkan padangan semua pihak termasuk masukan dari serikat buruh demi kebaikan seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.

"keputusan Presiden Jokowi inilah momentum bagi kita semua termasuk kaum buruh untuk menjaga persatuan Indonesia dalam melawan Corona covid-19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat PHK pasca pandemi Corona," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Libatkan Buruh

Bahkan, Said mengatakan bahwa presiden Joko Widodo setuju untuk membahas ulang klaster ketenagakerjaan dengan melibatkan serikat pekerja atau serikat buruh.

"Hal ini tercermin dari pernyataan presiden yang menyatakan akan mendengarkan pandangan semua pemangku kepentingan," ujarnya.

Oleh karenanya, perlu pembahasan ulang draft RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pembahasan tersebut dilakukan setelah pandemi corona selesai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.