Sukses

Hadapi Krisis Ekonomi, BI Punya Pengalaman Traumatis

Traumatik institutional dua kali dialami Bank Indonesia (BI). Sementara traumatik personal sebagian dialami juga oleh para pejabat di Bank Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR-RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, Indonesia memiliki pengalaman traumatik dalam menghadapi krisis ekonomi. Baik itu traumatik institutional maupun traumatik personal.

Traumatik institutional dua kali dialami Bank Indonesia (BI). Sebagai bank sentral, BI pernah mengalami krisis ekonomi 1998 dan 2008. Sementara traumatik personal sebagian dialami juga oleh para pejabat di Bank Indonesia.

"Selama ini setelah kasus 1998 saya selalu mengatakan bahwa krisis itu mempunyai traumatik," kata Misbakhun dalam Rapat Kerja Virtual Komisi XI DPR-RI dengan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Sejak awal Politikus Partai Golkar ini mengaku mendukung kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Sebab krisis ekonomi akibat wabah virus Corona berbeda dengan yang pernah terjadi.

Pada krisis 1998 sektor UMKM masih bisa bertahan karena masih ada nilai tukar barang yang bisa diekspor. Namun, hal itu tak terjadi saat ini. Pembatasan yang dilakukan berbagai negara meruntuhkan supply dan demand barang.

"Dan inilah pertarungan peradaban kita, menghadapi global crisis dan tidak ada satupun orang yang pernah berpengalaman menghadapi krisis global seperti ini," ungkapnya.

Krisis ekonomi kali pertama menyerang sektor pariwisata. Lalu menyusul sektor logistik dan perhubungan. Sektor perbankan pun diperkirakan akan ikut terdampak jika tidak dilakukan antisipasi yang matang.

Dalam kondisi ini negara harus menolong semua sektor. Tidak ada perbedaan antara rakyat miskin dan rakyat kaya. Tinggal siapa yang terkena pertama dan siapa pelampung yang menerima penyelamat dari negara.

"Ini yang harus kita lakukan," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Quantitative Easing

Lebih lanjut dia mempertanyakan kebijakan quantitative easing yang dikeluarkan Bank Indonesia. Sebab dalam pemahamannya quantitative easing yang ditawarkan dalam Perppu Nomor 1 tahun 2020 bisa dijalankan jika eksisting ekonomi negara tidak terganggu.

Misbakhun juga mempertanyakan volume dana yang dicadangkan pemerintah dalam menghadapi krisis global. Setidaknya negara memiliki 4 BUMN Perbankan dan sejumlah perusahaan di bidang transportasi.

Misalnya Maskapai Garuda dan Citilink milik negara ini pun sudah kehilangan pendapatan. Sementara mereka harus tetap memberikan gaji kepada para karyawannya.

"Mereka harus membayar semuanya ke sektor perbankan yang tidak bisa direstrukturisasi," ungkapnya.

Dia melanjutkan pada krisis tahun 1998 terdapat lembaga Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Lembaga ini dibentuk dengan tugas pokok untuk penyehatan perbankan, penyelesaian aset bermasalah dan mengupayakan pengembalian uang negara yang tersalur pada sektor perbankan.

Untuk itu, dia mengusulkan pemerintah berpikir untuk mempunyai badan penyehatan ekonomi nasional (National Recovery Economic Agency). Sehingga Bank Indonesia tidak terganggu dalam melaksanakan tugasnya.

"Bagaimana negara ini mempunyai aset manajemen unit yang terpisah dari operasional negara untuk mengatasi dampak ini," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini