Sukses

DPR Ingatkan Pemerintah Terapkan Mitigasi Krisis Ekonomi Akibat Corona

DPR meminta pemerintah menerapkan manajemen krisis untuk mengantisipasi perlambatan perekonomian

Liputan6.com, Jakarta - DPR meminta pemerintah menerapkan manajemen krisis untuk mengantisipasi perlambatan perekonomian akibat wabah virus Corona (Covid-19).

Anggota Komisi VI DPR Herma Khaeron mengatakan, mewabahnya virus corona di Indonesia telah berimbas ke seluruh sektor, termasuk perekonomian yang sudah menunjukan gejala perlambatan dan penurunan daya beli.

"Selain kehidupan sosial yang terdampak, sektor ekonomi tertekan, nilai tukar rupiah melemah, daya beli masyarakat menurun, dan sektor industri terganggu," kata Herman, di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Menyikapi kondisi tersebut, Herman meminta pemerintah cepat mengambil keputusan dalam menentukan manajemen krisis dan mitigasi agar krisis kedepan dapat diantisipasi lebih baik.

"Kita juga belum tahu sampai kapan wabah Covid-19 dan dampaknya terhadap sektor ekonomi berakhir," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

19 Paket Stimulus

Herman mengungkapkan, dalam rapat dengan Komisi VI DPR Kementerian Perindustrian memang telah menyampaikan 19 usulan paket stimulus dan kebijakan tambahan sektor industri untuk menjaga perekonomian tetap bergeliat di tengah wabah COVID-19.

Menurutnya, penerapan stimulus tersebut harus dipertimbangkan dengan matang, serta tidak mengorbankan sektor atau korporasi lain.

Pasalnya, jika mengorbankan industri atau lain dikhawatirkan akan memperluas dampak perlambatan perekonomian sebab pendapatan perusahaan akan terganggu.

"Saya berpendapat bahwa pilihan stimulus ini tidak boleh mengorbankan sektor atau korporasi lainnya, semisal pembelian gas dari PGN atau keringanan pembayaran listrik bagi industri ke PLN, ini akan mengganggu kinerja PGN dan PLN yang juga terdampak dengan situasi ini," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.