Sukses

Top 3: Sanksi Buat Warga yang Nekat Mudik

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 27 Maret 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan kementerian/lembaga terkait masih mengkaji opsi pelarangan mudik bagi masyarakat. Larangan mudik untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, pemerintah akan mengeluarkan larangan mudik. Namun usulan ini masih memerlukan diskusi lebih lanjut dengan menunggu hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

Dalam usulan tersebut, Kemenhub mengkaji opsi pemberian reward (penghargaan/insentif) bagi masyarakat yang tidak mudik dan punishment (sanksi) bagi mereka yang nekat pulang kampung.

Artikel mengenai sanksi yang akan diberikan oleh pemerinta jika masyarakat nekat mudik menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 27 Maret 2020:

1. Nekat Mudik Lebaran? Siap-Siap Kena Sanksi dari Pemerintah

Kementerian Perhubungan mengusulkan pelarangan mudik agar penyebaran virus Corona dapat terhenti dan tidak menjalar ke daerah.

Lebih lanjut, Kemenhub juga akan mengkaji opsi pemberian reward (penghargaan/insentif) bagi masyarakat yang tidak mudik dan punishment (sanksi) bagi mereka yang nekat pulang kampung. Hal ini dilakukan agar masyarakat mematuhi imbauan dan aturan yang berlaku.

"Saya usul ke Kemenko Maritim dan Investasi, untuk libatkan Pemprov DKI dan Kementerian Sosial itu untuk adanya reward and punishment," Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.

Simak berita selengkapnya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Orang Terkaya Indonesia Sumbang Rp 52 Miliar untuk Perangi Corona

Orang terkaya Indonesia, Dato Sri Tahir, melalui Mayapada Group dan Tahir Foundation memberikan bantuan sebesar Rp 52 miliar untuk melawan pandemi Corona. Nilai ini merupakan bantuan gelombang pertama dan akan ada lagi bantuan-bantuan yang lain.

Bantuan ini akan disalurkan kepada warga DKI Jakarta melalui Masjid Istiqlal sekitar Rp 22 miliar, Provinsi Jawa Barat sekitar Rp 10 miliar, Provinsi Jawa Tengah sekitar Rp 10 miliar dan Provinsi Jawa Timur sekitar Rp 10 miliar.

Adapun bantuan tersebut, 70 persen dalam bentuk tunai atau voucher belanja, dan sisanya dalam bentuk alat-alat kesehatan untuk melawan virus Corona Covid-19 seperti masker, infrared thermometer dan hand sanitizer, dan juga dalam bentuk makanan dan minuman yang merupakan donasi dari Orang Tua Group.

Simak berita selengkapnya di sini

 

3 dari 3 halaman

3. Tak Bisa Kerja dari Rumah, Buruh Merasa Jadi Tumbal Perusahaan

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz, mengatakan bahwa kaum buruh seolah-olah menjadi tumbal sejumlah perusahaan karena tetap diharuskan untuk masuk kerja, di saat wabah Corona Covid-19 melanda berbagai daerah di Indonesia.

"Kami para buruh yang menjadi tumbal, tidak ada libur," keluh Aziz.

Pasalnya, sejumlah perusahaan dikatakan masih belum mengikuti instruksi pemerintah untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH), sehingga kaum buruh berisiko tinggi tertular oleh virus Corona Covid-19 akibat kontak langsung di area kerja.

Simak berita selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini