Sukses

Top 3: Work From Home, PNS Tak Boleh Tinggalkan Rumah

Simak rangkuman 3 berita paling dicari.

Liputan6.com, Jakarta - Wabah Virus Corona yang menyebar membuat banyak orang akhirnya bekerja di luar kantor alias di rumah. Ini demi menghindari penyebaran virus tersebut lebih lanjut.

Ketetapan ini tak luput terjadi pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para abdi negara banyak yang kemudian bekerja dari rumah.

Seiring kebijakan ini, Kementerian PANRB menekankan bahwa sistem bekerja di rumah (Work from Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS merupakan langkah antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), dan jangan disalahartikan sebagai liburan.

Artikel ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Kamis (18/3/2020):

1. Work From Home, PNS Tak Boleh Tinggalkan Rumah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menekankan bahwa sistem bekerja di rumah (Work from Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS merupakan langkah antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), dan jangan disalahartikan sebagai liburan.

"Jadi sekali lagi bukan diliburkan, tetapi bekerja dari rumah. Karena banyak yang menyalahartikan kerja di rumah berarti dia vacation atau libur," ujar Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).

Rini menegaskan, PNS yang bekerja di rumah tidak diperbolehkan untuk meninggalkan tempat tinggalnya, kecuali untuk keperluan mendesak, serta seminimal mungkin melakukan kontak fisik dengan orang lain.

Berita selengkapnya

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2. BNI Akui Karyawan Cabang Kramat Meninggal, Penyebab Belum Tentu Corona

 

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengakui jika salah satu pegawai yang sehari-hari berdinas di BNI Kramat, Jakarta, meninggal dunia akibat sakit.

Namun untuk penyebab kematian masih sedang diperiksa petugas kesehatan yang berwenang, dan belum diketahui penyebabnya, termasuk kemungkinan terjangkit Virus Corona atau Covid-19.

“Kami tidak dapat berandai-andai terkait penyebab kematian seseorang. Informasi yang valid mengenai penyebab kematiannya ada pada pihak yang berwenang,” ujar Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Dia mengaku saat ini, pihaknya tengah memantau perkembangan pegawai yang tengah dirawat di rumah sakit. Para pegawai yang sakit tersebut berada pada status yang berlainan, yaitu 1 orang Suspect COVID -19 dan 1 orang berstatus Positif COVID-19.

Berita selengkapnya

3. Ini Penyebab Rupiah Terus Melemah

Analis Binaartha Sekuritas, M Nafan Aji Gusta Utama, mengatakan sebenarnya dalam data makro ekonomi Indonesia, bisa mengatasi dampak negatif dari pelemahan rupiah.

“Tapi masalahnya penyebaran covid ini secara masif, membuat instrumen USD Amerika Serikat merupakan salah satu intrumen safe heaven, maka dari itu rupiah belum ada katalis positifnya, “ kata Nafan kepada Liputan6.com, Rabu (18/3/2020).

Bahkan, menurutnya Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan kebijakan mengangkat intervensi di bidang pasar saham. Namun, kinerja tersebut masih membuat kinerja rupiah masih berada di zona positif, karena intrumen USD AS yang safe heaven.

“Terus juga kalau pun misal The Fed menurunkan suku bunga acuan, itu tidak seharusnya. Secara logika kalau suku bunga diturunkan kan dolarnya melemah, tapi ini dolarnya malah menguat,” ungkapnya.

Berita selengkapnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini