Sukses

Top 3: Menteri Basuki Sebut Kereta Cepat Tak Pantas Jadi Proyek Rp 60 Triliun

Berikut ini 3 artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 7 Maret 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan sementara proyek pembangunan Kereta Cepat Jakata-Bandung mulai tanggal 2 Maret 2020. Penghentian proyek ini dilakukan hingga dua pekan ke depan.

Alasan penghentian sementara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini pada intinya berkaitan dengan sistem manajemen konstruksi. Pelaksanaan manajemen konstruksi kurang memperhatikan hal-hal berkaitan dengan keamanan, keselamatan, kesehatan,lingkungan misalnya menghalangi akses jalan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pun menilai bahwa proyek tersebut tak pantas mendapat anggaran di atas Rp 60 triliun.

Artikel mengenai komentar Menteri Basuki soal Kereta cepat Jakarta-Bandung ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini 3 artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 7 Maret 2020:

1. Sebabkan Banjir, Menteri PUPR Sebut Kereta Cepat Tak Pantas jadi Proyek Rp 60 Triliun

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mempertanyakan pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China. Dia menilai proyek tersebut tak pantas mendapat anggaran di atas Rp 60 triliun lantaran melanggar beberapa ketentuan.

"Itu proyek Rp 60 triliun lebih. Itu enggak pantas kalau jadi proyek Rp 60 triliun kayak gitu," ujar Menteri Basuki.

Dia menyoroti beberapa persoalan yang membuat pengerjaan proyek kereta cepat ini ditunda sementara untuk 2 pekan ke depan. Seperti penutupan saluran drainase eksisting di jalan tol yang menyebabkan banjir.

Simak berita selengkapnya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Siap-Siap, Hasil SKD CPNS 2019 Diumumkan 22-23 Maret 2020

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar rekonsiliasi dan validasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2019 pada Rabu hingga Jumat ini. Hasil dari validasi tersebut akan diumumkan dua pekan lagi.

”Hasil SKD akan diumumkan serentak pada tanggal 22-23 Maret 2020,” ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) BKN, Paryono.

Adapun data yang divalidasi oleh BKN selaku pelaksana teknis seleksi CPNS meliputi jumlah peserta berdasarkan Berita Acara (BA) kehadiran, kesesuaian formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB),

Simak berita selengkapnya di sini

 

3 dari 3 halaman

3. Jokowi Terima Masterplan Proyek Ibu Kota Baru di Mei 2020

Pasca mendapatkan hasil karya tiga besar Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru tingkat nasional, pemerintah terus mematangkan perencanaan pembangunan infrastruktur kawasan IKN di Kalimantan Timur dengan menyusun rencana induk (masterplan) terintegrasi yang mencakup infrastruktur jalan, sumber daya air, transportasi, energi listrik, dan jaringan komunikasi.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H Sumadilaga mengatakan, penyusunan rencana induk tersebut melibatkan sejumlah instansi pemerintah terkait seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Simak berita selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.