Sukses

Diskon Tiket Pesawat ke 10 Tujuan Domestik Bisa Capai 50 Persen

Dalam pemberian insentif, pemerintah akan menggelontorkan dana sekitar Rp 550 miliar yang berasal dari APBN.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan, pemerintah akan memberi insentif berupa potongan tarif tiket pesawat hingga 50 persen untuk 10 tujuan domestik. Kebijakan ini diluncurkan untuk membangkitkan industri penerbangan dan pariwisata yang sempat lesu akibat mewabahnya Virus Corona.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, keputusan ini telah disepakati pada rapat terbatas (ratas) beserta Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Selasa siang ini.

"Berdasarkan ratas tadi, transportasi udara akan memberikan insentif untuk 10 tujuan pariwisata. Pertama adalah ke Batam, kedua Denpasar, Jogjakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, Tanjung Pinang," jelasnya di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Dalam pemberian insentif ini, pemerintah akan menggelontorkan dana sekitar Rp 550 miliar yang berasal dari APBN. Pemberian insentif tiket pesawat tersebut akan berlangsung selama 3 bulan sejak Maret hingga Mei 2020.

"APBN itu kontribusinya 30 persen. Kalau dirupiahkan sekitar Dp 550 miliar. Berapa lama? Itu saat Maret-April-Mei, karena setelah itu ada high season," ucap dia.

Pemberian diskon tiket pesawat tersebut diperuntukan bagi 25 persen jumlah kursi per pesawat pada tiap rute penerbangan di 10 kota tersebut.

Adapun secara perhitungan, pemberian diskon ini akan berbeda di tiap kelasnya. Yakni untuk low service sebesar 45 persen, medium service 48 persen, dan full service sebesar 50 persen.

"Sebagai contoh, penumpang untuk yang low services sekitar 45 persen dari total harga. Misal rute Jakarta-Jogjakarta, harga Rp 1 juta, dia dapat diskon Rp 450 ribu jadi Rp 550 ribu," tutur Novie.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tangkal Dampak Corona, Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat hingga Subsidi DP Rumah

Pemerintah menggeluarkan paket kebijakan fiskal bertujuan untuk penguatan perekonomian di Indonesia terkait wabah virus corona. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan empat kebijakan yang diputuskan usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

"Kita akan melakukan supaya dalam rangka instrumen fiskal ini pertama adalah untuk mendukung konsumsi, investasi dan mendorong sektor pariwisata," kata Sri Mulyani di Kantor Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).

Dia menjelaskan untuk investasi terdapat 15,2 juta kelompok penerima manfaat. Mulai dari pemerima sembako yang akan mendapatkan tambahan uang dalam bentuk tunjangan sebesar Rp 50 ribu.

 

Dia menjelaskan hal tersebut naik 30 persen dari Rp 150 ribu jadi Rp 200 ribu per kelompok penerima manfaat. Kemudian dia menjelaskan anggaran yang dipakai selama 6 bulan akan ditambah Rp 4,56 triliun. Hal tersebut juga akan dimulai pada Maret.

"Kita berharap ini akan mendorong konsumsi rumah tangga dan kemudian multipliernya terhadap perekonomian," ungkap Sri Mulyani.

Kemudian yang kedua, kata dia yaitu subsidi bunga untuk perumahan dan uang muka. Pemerintah kata dia akan menambahkan Rp 1,5 triliun dari anggaran stimulus perumahan.

"Kita akan menambahkan Rp 1,5 triliun dari anggaran untuk stimulus perumahan dimana Rp 800 miliar untuk subsidi selisih bunga selama 10 tahun dimana bunga yang dibayar konsumen hanya 5 persen dan Rp 700 miliar untuk bantuan uang muka perumahan," ungkap Sri Mulyani.

Dengan tambahan tersebut akan ada tambahan 175 ribu unit rumah baru yang bisa dibangun. Karena ada permintaan, sehingga total untuk tahun ini kata Sri Mulyani total penyaluran KPR untuk masyarakat berpendapatan rendah adalah sebesar 330 ribu unit rumah. Sebab kata dia, sektor perumahan yang dimiliki 174.

"Kita berharap kenaikan jumlah unit yang dibangun akan menciptakan dampak positif ke sektor yang berkaitan dengan perumahan," kata Sri Mulyani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini