Sukses

Top 3: Indonesia Keluar dari Daftar Negara Berkembang

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu 23 Februari 2020:

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan sejumlah negara lain dikeluarkan dari daftar negara berkembang versi Amerika Serikat (AS). Indonesia, China dan India dianggap telah menjadi negara maju.

Namun demikian, ada konsekuensi yang harus ditanggung Indonesia dari dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang. Salah satunya yaitu tidak lagi mendapatkan insentif Generalized System of Preferences (GSP) AS untuk produk ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam.

Dampak lainnya, Indonesia akan rentan terkena tuduhan subsidi dalam kegiatan perdagangan dengan AS.

Meski demikian, diharapkan keluarnya Indonesia dari daftar negara berkembang AS tidak sampai mengganggu kinerja perdagangan internasional Indonesia, khususnya dengan AS.

Artikel mengenai dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu 23 Februari 2020:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. AS Keluarkan Indonesia dari Daftar Negara Berkembang, Apa Dampaknya?

Amerika Serikat (AS) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang dan menganggap Indonesia sebagai negara maju. Selain Indonesia, sejumlah negara juga dikeluarkan dari daftar tersebut, seperti China, Brasil, India, dan Afrika Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kadin Shinta W Kamdani mengatakan, kebijakan AS ini tentu akan berdampak bagi Indonesia, khususnya dalam hal perdagangan antara Indonesia dengan Negara Paman Sam tersebut.

"Kalau benar ini terjadi akan berpotensi berdampak pada, pertama, manfaat insentif Generalized System of Preferences (GSP) AS untuk produk ekspor Indonesia karena berdasarkan aturan internal AS terkait GSP, fasilitas GSP hanya diberikan kepada negara-negara yang mereka anggap sebagai LDC's dan negara berkembang," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (22/2/2020).

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 4 halaman

2. Cetak Rekor, Harga Emas Antam Tembus Level Tertinggi Rp 804 Ribu per Gram

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau emas Antam menembus level tertinggi sepanjang sejarah usai melonjak Rp 11.000 ke level Rp 804 ribu per gram pada perdagangan Sabtu (22/2/2020). Pada perdagangan kemarin, harga emas Antam dibanderol Rp 793 ribu per gram.

Sementara, harga buyback emas Antam juga naik Rp 11.000 menjadi Rp 725 ribu per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 725 ribu per gram.

Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 06.45 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.

Baca artikel selengkapnya di sini

4 dari 4 halaman

3. Keluar dari Daftar Negara Berkembang, AS Anggap Indonesia dan China Sudah Maju

Amerika Serikat (AS) mengeluarkan sejumlah negara dari daftar negara berkembang. Negara-negara tersebut antara lain China, India, Brasil, Afrika Selatan serta Indonesia.

Dikutip dari TheStar, kelima negara tersebut dihapus dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat, dan dianggap sebagai negara maju terkait perdagangan internasional. 

Melalui rilisnya, Kantor Perwakilan Dagang AS ( US Trade Representative/USTR) menyatakan merevisi metodologi negara berkembang untuk investigasi atas bea balik, yaitu sebuah bea yang dikenakan pada impor. Hal tersebut dikarenakan pedoman sebelumnya yang diterbitkan tahun 1998 sekarang sudah usang.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.