Sukses

Serikat Buruh Siap Adu Gagasan Soal Omnibus Law di DPR

Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah membuka seluas-luasnya ruang diskusi.

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengaku siap memperjuangkan nasib para buruh melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR RI.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea meminta doa dan dukungnya untuk berjuang di DPR melakukan dialog dengan berbagai fraksi memecahkan masalah yang ada di Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kita bertarung gagasan nanti di parlemen. Berjuang sekuat-kuatnya di jalan tapi tetap harus elegan," ucapnya, Sabtu (22/2/2020).

Namun, kata Andi Gani, jika terjadi deadlock juga di DPR, buruh dipastikan akan kembali turun ke jalan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan apresiasinya kepada buruh terutama KSPSI.

"Semoga diusia yang semakin matang ini, KSPSI tetap konsisten dalam memperjuangkan dan menjadi garda terdepan membela kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia," katanya.

Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, kata Ida, pemerintah membuka seluas-luasnya ruang diskusi. Selain itu juga diharapkan ada dialog-dialog konstruktif agar ditemukan jalan keluarnya.

"Saya tetap berharap diselesaikan dengan mendialogkan. Kan sekarang sudah ada tim yang bisa menjadi penengah, ada juga tripartit semoga selesai dengan baik," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

RUU Omnibus Law Disebut Jalan Tengah buat Buruh dan Investor

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam berkomentar terkait draf Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab draf yang beredar di masyarakat, diragukan tingkat keabsahannya.

"Saya minta tolong, jangan membuat komentar kepada draf yang tidk resmi, karena di luar sangat banyak, bertebaran draf-draf yang tidak resmi," ujar dia di Gedung Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, (19/2/2020).

Luhut juga menjawab, protes keras dari massa buruh yang menolak draf RUU Omnibus Law yang diajukan pemerintah, karena dianggap merugikan.

"Saya ulangi ya, pemerintah sangat berkepentingan untuk melindungi buruhnya," sahut dia.

Pemerintah mengklaim mempunyai landasan kuat pembentukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan ke DPR RI.

"Tapi dalam bersamaan juga, pemerintah berkepentingan untuk memberikan suasana kondusif kepada investor," ujarnya.

Dia juga menyebut bahwa Omnibus Law merupakan jalan tengah yang dapat mengakomodir kepentingan buruh dan investor. "Jadi harus win-win (solution)," tutup dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.