Sukses

Ditjen Pajak Gandeng Google Dongkrak Penerimaan Pajak UMKM

Direktur Jendral Pajak Indonesia, Suryo Utomo menyambut baik tawaran kerjasama oleh google Indonesia melalui google primer yang memudahkan pelaku UMKM untuk mengaksesnya.

Liputan6.com, Jakarta - Google Indonesia menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) melakukan kerja sama melalui aplikasi Google Primer untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor UMKM.

Direktur Jendral Pajak Indonesia, Suryo Utomo menyambut baik tawaran kerjasama oleh google Indonesia melalui google primer yang memudahkan pelaku UMKM untuk mengaksesnya.

"Inisiatif dari google, ini bisa membantu semua orang dalam memahami pajak lebih jelas. Bukan hanya pajak, di sini juga ternyata banyak program pelatihan yang bisa meninggkatkan ketrampilan karier dan bisnis supaya selaras dengan kemajuan teknologi digital," ujar Suryo

Ia juga mengapresiasi kerjasama ini, karena sejalan dengan misi DJP yang tengah gencar meningkatkan penerimaan pajak pada tahun ini. "Apalagi ini bersifat terbuka dan bisa di akses secara offline," imbuhnya.

 

Dalam memenuhi penerimaan pajak dan membangun masyarakat yang taat pajak. DJP setidaknya menggunakan tiga cara. Pertama edukasi yang efektif. Kedua, kemudahan membayar. Ketiga, perlu saluran dan regulasi yang berkepastian hukum.

Sementara itu, Managing Direktor Google Indonesia Randy Jusuf menyebutkan bahwa bentuk kerjasama antara DJP, dan CITA terkait penyediaan aplikasi seputar knformasi perpajakan merupakan pertama kali dilakukan oleh google di dunia.

Ia pun berharap semakin banyak terciptanya pelaku usaha baru karena semakin mudahnya akses informasi.

"Saya harap kerjasama ini, bisa membuka peluang baru bagi pelaku usaha di masa mendatang," pungkasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Bakal Tambah Bantuan Modal Bagi UMKM hingga Rp 10 Juta

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah serius mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM), khususnya dari segi struktur ekosistemnya.

Menurut Airlangga, hasil pembahasan dari rapat terbatas (Ratas), pemerintah ingin membuat sebuah kebijakan untuk mengembangkan UMKM.

"Arahan bapak presiden kan kita menaikkan plafon dari UMKM yang selama ini oleh PNM atau bank wakaf mikro, plafonnya sekitar tiga juta yang mereka diberikan gran atau bantuan ini kita tingkatkan Rp 10 juta," kata Airlangga di Istana Wakil Presiden usai menemui Wapres Ma'ruf Amin, Kamis (6/2/2020).

Peningkatan gran lebih dari tiga kali lipat, lanjut Airlangga, diharapkan presiden agar pembiayaannya tahap berikutnya bisa dibiayai oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kemudian dilanjutkan oleh kredit komersial sehingga tidak ada lagi gap (jarak).

Airlangga mengatakan, saat ini masih ada gap dirasakan para pengusaha UMKM. Karenanya dengan ditingkatkannya bantuan hingga Rp 10 juta, tidak ada lagi gap antara mereka.

"Dari Kementerian Keuangan nanti akan mendorong lembaga yang akan mendorong pendanaan ini, salah satunya Permodalam Nasional Madani (PNM) tadi dikajigimana ditingkatkan bisa naik jadi Rp 10 juta," lanjut Airlangga.

Airlangga menyatakan pemerintah di tahun 2024 bantuan bisa menjadi Rp 30 juta. Karenanya dengan menyambangi Wapres Ma'ruf hari ini, dia berusaha menyiapkan roadmapnya.

"Jadi semua tengah kita siapkan," Airlangga menandasi. 

3 dari 3 halaman

BEI Ajak UKM Cari Pendanaan di Pasar Modal

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajak para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk berkembang dan meraih pendanaan di pasar modal. Salah satunya melalui fasilitas IDX Incubator yang telah didirikan sejak April 2017.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjanjikan bahwa pelaku UKM juga dapat tumbuh berkembang di pasar saham.

"Kita sudah memperlihatkan pada masysarakat Indonesia, bursa bukan hanya tempat perusahaan besar tumbuh. Kita menyediakan kesempatan yang sama, ini rumah untuk bisa tumbuh bersama sama dengan investor," ujar dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Nyoman menyebutkan, BEI telah menyediakan IDX Incubator guna mendukubg perusahaan startup berbasis teknologi untuk membangun bisnis melalui program mentoring, pelatihan, dan akses kepada investor maupun perusahaan tercatat.

"Bursa mengakomodasi UKM untuk utilisasi pasar modal. Kita ada IDX Incubator. Tapi tidak itu saja. Teman-teman yang ada di luar yang sudah di-grooming di luar silakan masuk bursa. Kifa buat IDX Incubator untuk cari teman-teman di daerah yang berpotensi bertimbuh di pasar modal," ungkapnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

  • Direktorat Jenderal Pajak adalah salah satu eselon satu di bawah Kementerian Keuangan Indonesia.

    ditjen pajak

  • Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi.

    UMKM

  • Google adalah salah satu perusahaan Amerika Serikat yang berkhususkan pada jasa dan produk internet.

    Google