Sukses

Simak, Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2019 Kemenkumham

Beberapa instansi mulai mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Liputan6.com, Jakarta Minggu ini beberapa instansi telah mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tak terkecuali dengan instansi yang paling banyak dilamar calon pegawai negeri sipil (CPNS), yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal ini tercantum dalam Pengumuman Nomor : SEK-KP.02.01-98 Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2020.

Berdasarkan pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan terdapat dalam lampiran, dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sesuai dengan hari, tanggal, dan waktu pelaksanaan yang telah ditentukan.

Selain itu, peserta juga dapat mengetahui ketentuan-ketentuan selama mengikuti ujian SKD CPNS 2019 Kemenkumham, seperti wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai serta wajib hadir sesuai dengan hari, tanggal, waktu dan lokasi ujian yang telah ditentukan karena jika tidak hadir dengan alasan apapun, akan dinyatakan gugur.

Kemudian peserta juga diharuskan membawa beberapa berkas yang dibutuhkan, seperti Kartu Peserta Ujian asli dan e-KTP asli/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli.

Peserta memakai pakaian dengan ketentuan antara lain: baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans), jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab), dan sepatu tertutup berwarna hitam.

Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Isi Lengkap Pengumuman

Mengutip laman CPNS Kemenkumham, cpns.kemenkumham.go.id, berikut isi lengkap Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-98 Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2020 :

1. Peserta yang terdapat dalam Lampiran I pengumuman ini adalah peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sesuai dengan hari, tanggal, dan waktu pelaksanaan sebagai berikut :

a. Jadwal hari, tanggal, waktu dan lokasi pelaksanaan SKD sebagaimana terlampir;

b. Peserta waiib membawa Kartu Peserta Ujian asli dan e-KTP asli/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli;

c. Peserta memakai pakaian dengan ketentuan:

- baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;

- celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);

- jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);

- sepatu tertutup berwarna hitam.

2. Peserta waiib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai;

3. Biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti kegiatan SKD menjadi tanggungan masing-masing peserta;

4. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak dipungut biaya;

5. Bagi peserta yang tidak hadir sesuai dengan hari, tanggal, waktu dan lokasi ujian yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur;

6. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta;

7. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;

8. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

9. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKD;

10. Peserta Kategori P1/TL yang memilih tidak ikut SKD adalah sebagaimana daftar Lampiran II;

11. Ada pun pengumuman secara terperinci terkait pelamar kategori P1/TL, diumumkan tersendiri melalui laman: cpns.kemenkumham.go.id;

12. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

3 dari 4 halaman

Jadwal SKD

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di 36 provinsi. Adapun provinsi tersebut antara lain:

1. Propinsi Aceh

2. Propinsi Bangka Belitung

3. Propinsi Bali 1

4. Propinsi Bali 2

5. Propinsi Banten

6. Propinsi Bengkulu

7. Propinsi DKI Jakarta

8. Propinsi D.I. Yogyakarta

9. Propinsi Gorontalo

10. Propinsi Jambi 1

11. Propinsi Jambi 2

12. Propinsi Jawa Barat

13. Propinsi Jawa Tengah 1

14. Propinsi Jawa Tengah 2

15. Propinsi Jawa Timur

16. Propinsi Kalimantan Barat

17. Propinsi Kalimantan Selatan

18. Propinsi Kalimantan Tengah

 

4 dari 4 halaman

Selanjutnya

19. Propinsi Kalimantan Timur

20. Propinsi Kepulauan Riau

21. Propinsi Lampung

22. Propinsi Maluku

23. Propinsi Maluku Utara

24. Propinsi Nusa Tenggara Barat

25. Propinsi Nusa Tenggara Timur

26. Propinsi Papua

27. Propinsi Papua Barat

28. Propinsi Riau

29. Propinsi Sulawesi Barat

30. Propinsi Sulawesi Selatan

31. Propinsi Sulawesi Tengah

32. Propinsi Sulawesi Tenggara

33. Propinsi Sulawesi Utara

34. Propinsi Sumatera Barat

35. Propinsi Sumatera Selatan

36. Propinsi Sumatera Utara

Untuk melihat jadwal SKD tiap provinsi, dapat dilihat di sini 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini