Sukses

Gebrakan BP Batam di Tangan Ex Officio

Sebagai gebrakan awal Ex officio tengah melakukan tranformasi perbaikan internal BP Batam

Liputan6.com, Jakarta - Pada awalnya pembangunan kota Batam tidak lepas dari dua Lembaga yang selalu berseberangan yaitu Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Seiring kebijakan Presiden joko Widodo (Jokowi) melalui  PP No 62 Tahun 2019 tentang Ex officio yang menyatukan kewenangan antara BP Batam dengan Pemko Batam, dualisme tersebut mulai melebur.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong investasi sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan juga nasional. 

Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Ex officio Muhammad Rudi mengatakan, sebagai  gebrakan awal Ex officio tengah melakukan tranformasi perbaikan internal BP Batam guna untuk memperbaiki sistem pelayaan dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Baru 4 bulan saya dilantik menjadi Kepala BP Batam, yang Pertama saya selesaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BP Batam, " kata Rudi Kepada Liputan6.com, di Kantor Pemerintah Kota Batam, Senin (20/1/2020).

Perombakan SOTK di BP Batam bertujuan untuk merealisasikan tugas utama BP Batam dan mendapatan ivestasi sebanyak-sebanyaknya. Selain itu juga untuk mengembangkan Batam sehingga lebih unggul.

"Setidaknya BP Batam bisa menarik investasi. Selama ini kodisi investasi kosong. Banyak yang tidak jadi," Jelas Rudi.

Untuk mengoptimalkan investasi di BP Batam, Rudi tengah melakukan pemangkasan sistem yang selama ini berbelit-belit. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepala BP Batam Tinjau Langsung Proyek Pelebaran Jalan

Sebelumnya, Proyek pelebaran jalan masuk dan keluar Bandara Internasional Hang Nadim masih dalam proses pengerjaan. Kepala BP Batam, Muhammad Rudi didampingi Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana BP Batam, Purnomo Andiantono pun melakukan peninjauan langsung proyek tersebut pada Senin (7/10).

Pelebaran jalan tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di beberapa ruas jalan menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Adapun jalan yang akan diperlebar adalah kedua sisi jalan raya dari arah kawasan Nongsa dan arah Nagoya, dengan total panjang ruas jalan sekitar 400 meter.

 

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi memberi arahan agar setelah pelebaran jalan ini, dapat dilanjutkan dengan pembuatan lengan jalan (ramp) agar semakin memperlancar arus lalu lintas di Bandar Udara Internasional Hang Nadim.

"Jalan ini yang sering dilalui oleh pengendara roda dua maupun empat, sehingga perlu diperlebar dan dibuat lengan jalan agar tidak melalui traffic light (lampu lalu lintas) sehingga masyarakat semakin nyaman berkendara," ungkap Rudi.

Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana BP Batam, Andiantono, mengatakan, pengerjaan proyek ini telah dimulai sejak September dan direncanakan rampung pada Desember 2019 nanti. Pria yang kerap disapa Andi ini menambahkan, anggaran yang digunakan pada proyek pelebaran jalan ini kurang lebih mencapai 3 miliar rupiah.

"Direktorat Pembangunan Sarana dan Prasarana siap menjalankan instruksi Kepala BP Batam agar dibuat lengan jalan (ramp). Mengingat arahan tersebut baru disampaikan pada peninjauan lapangan kali ini dan belum dianggarkan, maka akan segera kami usulkan pada tahun anggaran 2020," kata Andi.

Andi menjelaskan, rencana penambahan lengan jalan yang dimaksud adalah jalur dari Nongsa ke arah Bandar Udara Internasional Hang Nadim dan dari Bandara ke arah Nagoya. Diharapkan nanti pengendara tidak perlu lagi melewati lampu merah seperti sebelumnya.

Dalam paket pekerjaan pelebaran jalan ini, juga termasuk pembangunan saluran pelintas untuk melayani daerah tangkapan air mulai dari perumahan Bida Asri sampai Bandara Hang Nadim Batam. Saluran pelintas ini berupa box culvert dengan ukuran 3 x 2 m2 sebanyak 3 baris dengan panjang 50 m (selebar ROW 50).

Sementara itu dalam peninjauan tersebut, hadir juga Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Yumasnur, yang menjelaskan bahwa dalam waktu yang bersamaan, Pemerintah Kota Batam sedang melaksanakan normalisasi saluran air di Bandara untuk menanggulangi banjir dan melancarkan aliran air ke hilir.

Dengan demikian, saluran pelintas yang dibangun BP Batam serta normalisasi saluran oleh Pemko Batam menjadi suatu proyek yang saling melengkapi dan menunjukan sinergitas kedua instansi dalam pembangunan infrastruktur di Batam.

Dengan sinergitas ini, menunjukkan bahwa ke depan, kedua instansi di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi mulai menjalankan salah satu ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 2019, yang menyebutkan bahwa pembangunan dan pengelolaan infrastruktur yang berkaitan dengan kepentingan umum, dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam berdasarkan perencanaan bersama dengan Pemerintah Kota Batam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini