Sukses

Jiwasraya Pegang 8 Persen Saham PP Properti, Sedangkan Asabri 5 Persen

PP Properti menekankan bahwa Jiwasraya dan Asabri hanya sekedar stakeholder saja.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur keuangan PT PP Properti Tbk Indaryanto, mengungkapkan bahwa Jiwasraya dan Asabri menggenggam saham PP Properti. Hal itu ia katakan dalam acara Press Conference Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap 1 PP Properti Tahun 2020, di Fairmont Hotel, Jakarta, Senin (20/1/2020).

"Kita kan rtidak mengerti, waktu dulu mereka memilih kita, kita juga tidak tahu. Karena di luar tatanan kita sebagai manajemen. Dia juga kan tidak ngomong pak saya beli sahamnya," kata Indaryanto.

Menurutnya, Jiwasraya dan Asabri membeli saham tidak langsung melalui internal PP Properti. "Di PP banyak teman-teman yang tiba-tiba jadi jutawan karena sahamnya naik terus, itu keuntungan mereka," jelasnya.

Meskipun sekarang Jiwasraya dan Asabri tersandung masalah, namun kepemilikan saham keduanya di luar kuasa PP Properti.

Ia pun menekankan bahwa Jiwasraya dan Asabri hanya sekedar stakeholder saja. "Mereka hanya stakeholder kita, Kalau kita liat memang Jiwasraya punya 8 persen saham, dan Asabri 5 persen, Nah itu sekarang masalah gonjang-ganjing kita tidak ngerti," ungkapnya.

Kendati begitu, PP properti tidak memusingkan adanya isu Jiwasraya dan Asabri yang akan berpengaruh atau tidaknya terhadap harga saham perusahaan. Namun, pihaknya tetap fokus menjalankan tugasnya memberikan keuntungan kepada para pemegang saham.

"Tugas kami adalah berkinerja baik, memberi keuntungan, memberi dividen kepada pemegang saham, masalah harga saham naik turun itu diluar kendali kami," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Deretan Saham yang Bikin Jiwasraya Gagal Bayar

Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengungkap bahwa Jiwasraya memang melakukan penanaman modal di saham-saham berkualitas rendah.

Dalam pemaparan temuan BPK dan Kejaksaan Agung di Gedung BPK, Rabu (8/1/2020), Agung menyebutkan beberapa saham berkualitas rendah yang dimaksud.

"Saham berkualitas rendah dan mengalami penurunan nilai. BJBR, SMBR, PPRO, dan lain-lain," tutur Agung.

Lebih jelasnya, BJBR ialah kode saham milik PT Bank BJB.

Sementara, SMBR ialah kode saham milik perusahaan PT Semen Batu Raja dan PPRO ialah kode saham PT PP Properti, anak usaha BUMN perumahan PT PP.

Saham tersebut dianggap bernilai rendah sehingga merugikan investornya. Ini juga yang menjadi alasan mengapa Jiwasraya mengalami gagal bayar.

"Jiwasraya berinvestasi di saham berkualitas rendah dan tidak likuid, sehingga menyebabkan gagal bayar," tutur Agung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.