Sukses

Kadin: Omnibus Law Bukan Hanya untuk Kepentingan Pengusaha

Salah satu penghambat perkembangan ekonomi di Indonesia saat ini adalah masih banyaknya peraturan atau regulasi yang tumpah tindih

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan membantah anggapan bahwa omnibus law hanya untuk memenuhi kepentingan para pengusaha. Menurutnya, omnibus law secara lebih luasnya bertujuan untuk mengembangkan perekonomian dan industri di Tanah Air.

"Jadi kalau masalah banyak sekali yang kontra dan pro, itu biasa. Tapi Kadin dalam hal ini melihat ini bukan buat kepentingan pengusaha secara pribadi, tapi bagaimana membangun industri atau ekonomi ke depan," kata dia, di Menara Kadin, Jakarta, Senin (20/1).

Dia mengungkapkan, salah satu penghambat perkembangan ekonomi di Indonesia saat ini adalah masih banyaknya peraturan atau regulasi yang tumpah tindih. Hal inilah yang mendasari lahirnya omnibus law tersebut.

"Ekonomi kan dibangun harus ada kerja sama semua, salah satu hambatannya adalah peraturan tumpang tindih, ada yang perlu diluruskan, fleksibel atau relaksasi," ujarnya.

Dia berharap dengan adanya omnibus law dapat menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri. "Karena Indonesia tanpa investasi enggak akan jalan, maka keluar ide omnibus law, itu hanya uu yang membuat supaya iklim investais Indonesia menarik salah satunya UU yang tumpang tindih, itu tujuan utamanya," ujarnya.

Oleh karena itu dia meminta agar omnibus law tidak dipandang secara negatif. Selain itu, menurutnya proses omnibus law sendiri masih cukup panjang.

Hal itu pula lah yang membuat pemerintah menunjuk Kadin menjadi satgas Omnibus Law tersebut.

"Jadi jangan dibawa negatif, kan isinya masih dalam proses, masih panjang. Jadi menurut saya kalau lihat kadin, yang ditunjuk sebagai satgas supaya lebih mudah dibicarakan, karena kan harus didiskusikan dengan pengusaha, karyawan, dan lain-lain," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu 

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

RUU Omnibus Law Bisa Tuntas 100 Hari, Jokowi Bakal Acungi 2 Jempol untuk DPR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan sangat mengapesiasi DPR RI jika dapat menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law maksimal dalam waktu 100 hari.

"Kita sudah sampaikan ke DPR, mohon ini bisa diselesaikan maksimal 100 hari. Saya angkat jempol saya, dua jempol kalau DPR bisa menyelesaikan ini dalam 100 hari," ujar Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Ritz-Charlton Hotel, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Adapun dalam RUU Omnibus Law tersebut terdapat 79 Undang-Undang dan 1.244 pasal yang akan direvisi sekaligus. Menurut Jokowi, upaya itu dilakukan lantaran pemerintah ingin mempercepat transformasi ekonomi domestik.

"Itu kita lakukan karena 1.244 pasal-pasal itu menghambat kita memutuskan, karena dunia berubah cepat sekali. Dan itu mempengaruhi ekonomi kita," tegas dia.

Jokowi pun mengatakan, jika Omnibus Law ini dapat terselesaikan makan akan ara perubahan yang sangat besar sekali dalam struktur ekonomi dalam negeri.

"Kalau ini selesai, kita akan menginjak kebijakan-kebijakan berikutnya. Karena di situ ada urusan yang berkaitan penciptaan lapangan kerja, perpajakan, dan sebagainya," ucap dia.

Dalam satu pekan ke depan, ia berjanji akan menyerahkan draf RUU Omnibus Law kepada DPR. "Maksimal minggu depan kita akan mengajukan ke DPR yang namanya Omnibus Law," tukas Jokowi. 

3 dari 3 halaman

Jokowi: Omnibus Law Harus Rampung Sebelum 100 Hari Kerja

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta menterinya untuk segera menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law dalam pekan ini. Dia menargetkan omnibus law rampung sebelum 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Kita menargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja. Target kita harus selesai sehingga ada time frame yang jelas," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas pembahasan perkembangan penyusunan omnibus law di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Jokowi mengingatkan jajarannya untuk melaporkan setiap persoalan yang terjadi dalam penyusunan draf omnibus law. Sehingga, draf tersebut segera terselesaikan dan diajukan ke DPR.

Secara khusus, dia meminta Kapolri Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung ST Burhanuddin serta kementerian terkait komunikasi melakukan pendekatan kepada organisasi-organisasi terkait omnibus law. Namun, hal ini akan dilakukan berbarengan dengan pengajuan RUU omnibus law ke parlemen.

"Saya sampaikan ini juga agar pendekatannya kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan sehingga berjalan paralel, antara pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi-organisasi yang ada," jelas Jokowi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Indonesia adalah organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian.

    Kadin

  • Pengusaha adalah orang pribadi atau badan yang kegiatan usaha atau pekerjaannya melakukan usaha perdagangan.

    Pengusaha

  • Omnibus Law