Sukses

Top 3: Tarif Ojek Online Bakal Naik?

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin (20/1/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan evaluasi dan penyesuaian tarif ojek online dalam dua pekan ke depan.

Ada beberapa faktor yang akan mempengaruhi penghitungan tarif ojek online yang baru. Salah satu faktor yang menyebabkan kemungkinan kenaikan harga adalah adanya hitungan asuransi, yaitu BPJS Kesehatan.

Artikel mengenai penyesuaian tarif ojek online ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin (20/1/2020):

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Tarif Ojek Online Naik 2 Minggu Lagi?

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan dalam waktu dua minggu ke depan akan ada penyesuaian tarif dari transportasi online (ojek online).

"Mungkin akan kita lihat dalam dua minggu ke depan, ya kalau mau adil ya sekitar satu bulan," kata Budi Karya.

Menurut Budi, dalam waktu dekat Kementerian Perhubungan akan mengajak diskusi dari pihak penyedia aplikasi dan juga dari pihak mitra pengemudi untuk membicarakan penyesuaian tarif ojek online.

Simak artikel selengkapnya di sini

3 dari 4 halaman

2. Antam Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya

Anak perusahaan PT Antam Tbk, yakni PT Antam Resourcindo, sedang mencari individu yang sangat berdedikasi tinggi untuk bergabung dengan tim, dan tumbuh bersama PT Antam Resourcindo di seluruh wilayah Indonesia.

Kali ini, PT Antam Resourcindo membuka lowongan kerja untuk tiga posisi sekaligus. Pendaftaran lowongan kerja dibuka mulai tanggal 15 hingga 31 Januari 2020.

Sekadar informasi, PT Antam Resourcindo adalah perusahaan jasa pertambangan yang sedang berkembang yang memberikan layanan bagi industri pertambangan dengan pertumbuhan pesat.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

4 dari 4 halaman

3. Pemerintah Terus Kaji Rencana Subsidi LPG Tertutup, Berpotensi Batal?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana pemerintah mengatur ulang kebijakan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu) masih dalam tahap kajian.

"Yang lagi ramai di media itu tidak sepenuhnya benar. Kami sedang dalam pembahasan," jelas Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Arifin menjelaskan, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait.

Simak artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.