Sukses

Bayar Polis Asuransi Jiwasraya, Kementerian BUMN Siapkan Rp 2 Triliun

Secara bertahap, mulai awal bulan Maret pembayaran polis asuransi Jiwasraya akan dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Sengkarut gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai ada titik terang. Setelah penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan Agung, kini Kementerian BUMN mulai melakukan pembenahan.

Staf Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir sudah menyiapkan strategi penyelesaian kasus Jiwasraya ini. Secara bertahap, mulai awal bulan Maret pembayaran polis akan dilakukan.

"Diperkirakan sampai Rp 2 triliun bisa dapat untuk tahap awal (pencairan)," kata Arya Sinulingga di Upnormal Coffe, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020).

Di tahap awal ini, kata Arya, pencairan dana akan diprioritaskan kepada nasabah kecil. Adapun sumber dana yang dicairkan berasal dari investor yang masuk ke pembentukan anak perusahaan Jiwasraya yakni Jiwasraya Putra.

Arya menyebut, sudah ada investor yang bakal memberikan dana senilai Rp 3 triliun. Dana ini diharapkan bisa cair pada kuartal pertama ini.

Selain itu, akan dibentuk holding asuransi plat merah. Dari hasil holding tersebut diperkirakan bisa menyerap investasi lagi sampai Rp 2 triliun lagi pada kuartal ketiga.

"Dapat Rp 5 Triliun udah syukur ya, sudah tertanggulangi hampir setengah," ujar Arya.

Arya menyebut sudah ada beberapa investor dari dalam dan luar negeri yang sedang melakukan proses due diligence . Dia berharap prosesnya tidak akan lama sehingga prosesnya berjalan sesuai dengan rencana.

"Semoga apa yang kami kerjakan bisa mendorong cepat (penyelesaian) Jiwasraya," tutup Arya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sandiaga Uno Sarankan Audit Forensik dalam Kasus Jiwasraya

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno turut urun saran kepada aparat penegak hukum untuk melakukan audit forensik terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Asabri.

"Harus dilakukan audit investigatif atau mungkin forensic audit untuk memastikan ke mana larinya investasi-investasi ini sehingga bisa me-recovery nilai-nilai investasi yang sudah akhirnya mengorbankan jutaan nasabah dan pensiunan TNI dan Polri," ujar Sandiaga di Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta pemerintah menindak tegas dalam mengusut tuntas perkara kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi dua perusahaan tersebut sehingga dapat mengganti kerugian nasabah.

Selain upaya penegakan hukum, pemerintah juga dinilainya perlu memikirkan dampak dari segi bisnis terutama soal pemulihan keuangan perusahaan.

"Harus dipisahkan penanganan hukum yang sekarang sudah dilakukan dengan cepat. Sekarang adalah dari segi aspek bisnisnya, bagaimana pemulihan, terutama Jiwasraya dan Asabri, dan sektor keuangan secara keseluruhan," kata Sandiaga seperti dikutip dari Antara.

Dia menambahkan, pihaknya mendukung agar upaya pemulihan keuangan itu segera dilakukan demi mengganti kerugian para nasabah yang terdampak.

"Isu pertama adalah memisahkan mana portofolio yang masih baik dan yang sudah rusak dan yang masih baik ini dikelola dengan profesional, ditunjuk manajemen barunya agar dua institusi keuangan kebanggaan kita ini bisa bangkit kembali," tutur Sandiaga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.